Acak-acakan, Pengaspalan Jalan Simpang Empat CBL Dikerjakan Dengan Manual

Reportika.co.id ll Bekasi – Preservasi Simpang Perempatan CBL, yang dikerjakan oleh PT. ALMA KARYA SEJATI APBD TH-2022 dengan nilai anggaran 197.666.391,’00, dinilai berantakan. pengaspalan jalan simpang empat CBL di duga kerjakan secara manual dan asal jadi, tidak memikirkan pengguna jalan, sehingga berdampak kemacetan yang cukup pajang. Senin 19/12/2022

 

 

Yusuf Supriyatna Kepala kordinator jabar DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) yang sedang berada di lokasi kegiatan preservasi di Kampung Cikarang jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi mengatakan kepada rekan media,

 

“Pengaspalan jalan yang tidak memasang papan proyek, sudah jelas melanggar undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14 tahun 2008.bahwa Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi Kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance, pengelolah informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk masyarakat,” Tandasnya.

 

“Saat di lokasi kegiatan, tim menanyakan kepada konsultan, terkait pengaspalan jalan berapa untuk ketinggian.? di mana papan proyek kegiatannya ? dan di lakukan penyemprotan debu ga?,” Tanya Yusuf kepada Konsultan.

 

“Ketinggian aspal 3 Cm bang setelah di padatkan, dan sebelumnya akan di mulai pengaspalan terlebih dahulu harus di lakukan penyemprotan debu dan harus di pasang papan proyeknya, saya sudah perintahkan suruh di pasang ke kontraktor tapi kontraktor pelaksana tidak menanggapi perintah saya,” Kata Konsultan.

 

“Saya pun bertanya kembali kepada konsultan, kalau di temukan kegiatan pengaspalan ini kurang dari 3cm, bagai mana bang konsultan.? konsultan menjawab, saya suruh gelar lagi sesuai spek nya bang,”jelasnya.

 

“Kami pun cek ketinggian dan melakukan pengukuran, ketika kami ukur ketebalan hanya 1,cm dan penyemprotan debu tidak di lakukan Hanya di sapu dengan sapu lidih, pekerjanya pun tidak mengunakan APD( Alat Pelindung Diri) Safety helm dan rompi,” Katanya

 

 

“Saya minta ketegasannya kepada Dinas terkait agar bertindak tegas bagi kontraktor nakal yang hanya ingin meraup keuntungan besar tanpa memikirkan keselamatan kerja dan kualitas Jalan, dan bila perlu blacklist PT.ALMA KARYA SEJATI tersebut, agar memberikan efek jera untuk kontraktor-kontraktor yang sudah berbuat curang demi meraup keuntungan besar tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas, dalam hal ini saya akan melaporkan ke kadin dan PJ bupati bila perlu ke penegak hukum,”tandasnya.

 

(Bemo/Ramzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *