Abray Minta APH Tegas Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang

Reportika.co.id || Bekasi – Banyak sekali kasus kekerasan terhadap wartawan di indonesia padahal indonesia sudah masuk dalam kebebasan pers. Di era reformasi sekarang ini, pers memiliki sistem kebebasan yang yang sangat luas dibandingkan dengan era Orde Baru dalam dalam hal penyebaran informasi kepada publik atau publik tentang suatu peristiwa yang sedang berlangsung.

 

Indonesia adalah negara yang selalu menggemakan kebebasan pers dengan mengatur hak-hak jurnalis dan media untuk dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir akan ancaman dan gangguan dari luar.

 

Kebebasan pers dan keamanan informasi sangat penting bagi cita-cita kemerdekaan Indonesia. Banyak peristiwa malang yang dialami wartawan dalam menjalankan tugasnya, misalnya selama liputan suatu berita di suatu wilayah atau manifestasinya tidak jarang bagi sebagian besar dari terpengaruh oleh amukan massa, sebagai tanggapan massa atas suatu masalah. Kekerasan dan penganiayaan itu seringkali terjadi dan menyebabkan efek trauma yang dirasakan para wartawan.

 

Seperti yang terjadi di Kabupaten Karawang Oknum PNS yang menjadi Kepala Dinas, diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap dua Wartawan Online.

 

Atas kejadian tersebut, Abray yang menjabat sebagai Kepala Divisi Issue dan Hubungan Kepemerintahan DPP-IWO INDONESIA, sangat menyayangi tindakan yang dilakukan oleh Oknum PNS karena hal ini sangat bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang kebebasan Pers.

 

Abray selaku Kepala Divisi Issue dan Hubungan Kepemerintahan, berpesan kepada pihak Kepolisian Polres Karawang, segera memanggil pelaku tindak kekerasan terhadap Wartawan, dan meminta agar kejadian ini di proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.

 

“Hal ini agar tidak ada lagi oknum pejabat atau siapapun melakukan tindakan kekerasan terhadap Wartawan, untuk itu pihak penegal hukum segera bertindak agar Oknum PNS bisa di proses, sesuai UU yang ada,” tutupnya dia.

 

 

IWO-I/Bray/Andira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *