Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Ketibung Lamsel Diciduk Polisi

Reportika.co.id || Ketibung, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Katibung Polres Lamsel, berhasil mengamankan tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu. AS (30) warga Gulakgalik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kodya Bandarlampung.

 

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan,” tersangka diamankan di Pesisir Pantai Sebalang, Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Senin (3/4/2023)

 

“Tersangka kita amankan karena kedapatan membawa barang haram sabu didalam plastik klip” ujar Kapolsek, Selasa (4/4/2023).

 

Saat melaksanakan patroli, Unit Reskrim melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan dan pengeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana tersangka.

 

“Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik bening yang berisikan serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu,” imbuh AKP Aos.

 

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu barang bukti juga turut diamankan.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 Jo 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek.

 

 

Made.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *