Reportika co.id || Langkat, Sumut – Galian C Non Logam Yang di duga Ilegal Di Di wilayah kecamatan wampu kab langkat ini sudah beroperasi bertahun tahun lama nya,Mengingat Pc semmi Langkat Sudah melakukan segala Upaya dalam meminta untuk Pihak keamanan yg bersangkutan Untuk tindak tegas pemilik Galian C Tersebut.
Banyak Kerugian kerugian yang di lakukan pihak pengusaha Galian C tersebut di wilayah oprasi nya,Lingkungan yang menjadi barometer kenyamanan masyarakat kini sudh tidak di dapat lagi akibat dari Galian C yang kita duga Ilegal
Maka PC Semmi Langkat sudah sudah melakuakan 2 Kali Laporan di Polres Langkat polda sumut,Namun sampai Sejauh ini kita tidak tau bagaiman Progres nya.
Maka Kami sampaikan laporan kepada Bapak Kapoldasu Untuk Tolong Tindak Tegas Pemilik Galian C di Kab Langkat Terkhusus di Kec Wampu, Kami Sudah Melaporkan 2 Kali ke Polres Langkat Namun sejauh Ini Pihak Galian C sepertinya Tidak Takut.
(RA)