Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Anggota DPRD Wajo Dapil IV Kecamatan Pitumpanua – Keera menghadiri kegiatan Night Coffee bersama Polsek Urban Pitumpanua,LSM,Pers dan tokoh masyarakat setempat yang berlangsung di Warkop Reborn Coffee And Vave Shop Jl Andi Djaja Siwa,pukul 21.30 Wita.,26/3/2023.
Kehadiran Elfrianto sangat penting mengingat di sosial media di hebohkan peredaran Narkoba kian marak hingga menyasar ke semua kalangan termasuk orang tua, remaja bahkan pelajar.
Olehnya itu,berbagai upaya di lakukan pihak Polsek Urban Pitumpanua untuk perangi dan bentengi para generasi muda di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, harus dilakukan pencegahan sedini mungkin sosialisasi bahaya narkoba,”ungkap Elfrianto
“Pengawasan orang tua kepada anak-anaknya, mengarahkan ke kegiatan positif seperti penyaluran bakat dan minat, bentengi diri dengan agama, selektif dalam berteman,”sambungnya.
“Kepada aparat rajin melalukan patroli dan pendekatan persuasi kepada masyarakat. Penyediaan sarana dan prasarana olah raga, kegiatan pentas seni dan olah raga dan kegiatan positif lainnya. Harus waspada terhadap narkoba karena efeknya sangat berbahaya dan ujungnya tempatnya Penjara, Rumah sakit dan Liang Kubur. Harus berkomitmen dan bersikap tegas NARKOBA NO, PRESTASI YES,”tutupnya.
Selanjutnya Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Andi Rahmat,SH kepada media ini membenarkan adanya kegiatan yang di lakukan yakni Night Coffee bersama anggota DPRD Wajo, Elfrianto, Ketua LSM LAKI Kabupaten Wajo,Marsose,Pengurus LPPN-RI Kabupaten Wajo, Hamsing Ismail dan Rustan, Ketua JPKP Pitumpanua, Sultan, Pengurus PWI Wajo, Bustang, LSM Kobar, Zainal serta tokoh masyarakat.
“Kita berharap dengan giat ngopi bareng pada malam ini ( Night Coffee ) anak anak remaja dan para pelajar kita yang berada di Kecamatan Pitumpanua tidak terjerumus dalam hal penyalahgunaan narkoba,salah satunya dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba dengan bantuan semua elemen masyarakat tentunya”, harap Andi Rahmat.
Lanjut Andi Rahmat, seperti yang di lakukan saat ini kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkotika juga sebagai sebuah referensi sehingga mengerti tentang jenis- jenis Narkoba, seperti di atur Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, sehingga akan lahir generasi muda pitumpanua yang aman dan bebas dari jerat narkoba,tutup Kapolsek.
Diketahui dalam giat ngopi bareng itu, Elferianto mengusulkan selain masalah Narkoba juga di bahas mengenai kupu kupu malam atau Leadeas ( Prostitusi ) dan kendaraan pengguna knalpot brong karena mengingat saat ini bulan suci Ramadhan.
Hadir mendampingi Kapolsek Urban Pitumpanua, Banit Lantas Polsek Pitumpanua, Aiptu Ebiet ,Anggota Reskrim Briptu H.Sumantri.
B.bust