Reportika || Kab. Bekasi – Ketua DPC Ormas PPBNI Satria Banten Kabupaten Bekasi, M. Ara membantah keras terkait pemberitaan yang menuding anggotanya melakukan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa adanya rekaman vidio yang viral di media sosial dengan memakai atribut Ormas Satria Banten yang sedang melakukan penjagaan di jalan dengan memberikan karcis untuk membayar bagi pengendara.
Selain itu juga, petugas penjagaan memberlakukan pembayaran dengan tarif berbeda, antara roda dua dan roda empat.
“Pemberitaan itu tidak benar. Informasi yang saya baca di media sama sekali tidak benar, itu Hoax,” tegas M. Ara, Sabtu (25/3/23).
Lanjut Ara, kami selaku DPC selalu menghimbau kepada anggota, baik dari tingkat PAC maupun Ranting agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti Pungli, jadi tidak mungkin melakukan itu,” imbuhnya.
Ara juga mengatakan, kalo mempublikasikan itu harus yang benar jangan asal menuding, coba digali lagi dan pertanyakan langsung kepada yang ada di dalam vidio itu,” ucap M. Ara.
Ia juga berharap agar rekan-rekan media tidak mempublikasikan berita tanpa data yang akurat.
“Harapan kami kepada media agar konfirmasi terlebih dahulu,” paparnya.
Selain itu, Jukhi selaku Ketua PPBNI PAC Babelan menegaskan, bahwa tidak ada yang melakukan Pungli di jajarannya.
“Jajaran PAC Hurip Jaya tidak ada yang melakukan Pungli, seperti yang di beritakan itu,” paparnya dengan nada kesal.
Jukhi juga menjelaskan, terkait di dalam vidio itu mengatasnamakan putra daerah dan sudah di setujui oleh pemerintah setempat seperti RT, RW, Bimaspol, Babinsa dan Kepala Desa,” jelasnya.
Hal serupa juga di katakan Abu Yani, selaku Waka Sekjen DPC PPBNI Kabupaten Bekasi, bahwa di jajaran PPBNI Satria Banten Kabupaten Bekasi tidak ada yang melakukan Pungli.
“Saya selaku Waka Sekjen DPC Kabupaten Bekasi, sudah koordinasi langsung kepada pihak Pemerintah setempat maupun Kepolisian, bahwa tidak ada yang melakukan Pungli di wilayahnya dengan mengatas namakan Organisasi manapun,” tegasnya.
NHS