Reportika.co.id || Bandar Lampung – Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan diantaranya MDG (21), TB (23) dan DR (18), ketiganya merupakan warga Pasir Gintung Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., membenarkan perihal penangkapan 3 orang pelaku tersebut.
“Ketiga pelaku kita amankan di seputaran jalan cut mutia pada hari Rabu (22/03) dini hari,” Ucap Kompol Suwandi.
Lebih lanjut, Kompol Suwandi menjelaskan bahwa penangkapan ketiga berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli dimana saat itu 3 pelaku ini dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tiga, menyalip konvoi patroli tim walet. Kemudian dilakukan pengejaran dan saat dihentikan kemudian petugas melakukan penggeledahan kepada ketiganya.
“Saat kita geledah, dan kita lihat percakapan didalam hand phone salah satu pelaku, ada chat yang mengarah kepada transaksi narkoba jenis ganja,” ujar Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang ada di dalam ponsel, kemudian petugas menuju titik lokasi tempat ketiga pelaku akan melakukan transaksi narkoba dengan meletakkan narkoba jenis ganja tersebut di sebuah tempat.
“Ada dua lokasi, yang pertama di Jalan DR. Susilo gang satim, kemudian di gang pendopo Teluk Betung Utara,” lanjut Kompol Suwandi.
Di gang satim, Petugas mendapati 1 (satu) paket kecil ganja dengan dibungkus plastik bening warna coklat dan di gang Pendopo, petugas mendapati 1 (satu) paket kecil dengan bungkusan plastik bening warna coklat.
“Di gang satim, paket ganja diletakkan di bawah sebuah genteng dan di gang pendopo diletakkan oleh pelaku dipinggir jalan” Ujar Kompol Suwandi.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa 1 (satu) paket kecil ganja tersebut dijual oleh para pelaku seharga Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah).
Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini telah diserahkan ke Sat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.
Sangun