Andi Bau Mallarangeng Tekankan PKD Kelurahan/Desa Harus Kuasai PKPU dan Perbawaslu

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan melaksanakan bimtek dan sosialisasi Fasilitasi dan Pembinaan terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa tingkat kecamatan Pitumpanua dalam rangka Pemilu Serentak 2024.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di sekretariat Bawaslu Kecamatan Pitumpanua di Bolabakka Kelurahan Bulete,Rabu 22/3/2023.

 

Ke tiga Komisioner Bawaslu Kecamatan Pitumpanua dipimpin Rustan SE selaku Kordiv SDMO ,Asmir S.Pdi selaku Kordiv HP2H dan Irwansyah S.A.P yang juga P3S kompak hadir bersama 27 PKD se-Kecamatan Pitumpanua.

 

Sosialiasi Fasilitas dan Pembinaan Pengawas pemilu Kecamatan Pitumpanua dibuka langsung oleh Andi Rahmat Munawar,S.Sos.,M.Si Komisioner Bawaslu kabupaten Wajo koordinator Divisi SDM,Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Wakil koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

 

Andi Rahmat mengharapkan kepada semua Pengawas Pemilu tingkat kecamatan Pitumpanua dan PKD Kelurahan/Desa mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024,mulai dari pemutakhiran data Pemilu,kampaye dan pemungutan suara.

 

Sosialiasi Fasilitas dan Pembinaan Pengawas Pemilu tingkat kecamatan Pitumpanua, menghadirkan Andi Bau Mallarangeng SH, .M.H selaku narasumber pada kegiatan pengembangan SDM Bawaslu Kabupaten/Kota membawakan materi

Pemetaan dan Kerawanan Pemilu.

 

Andi Bau Mallarangeng SH,.M.H mengatakan setiap tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan, maka perlu antisipasi terhadap potensi kerawanan dan perlu pengawalan dari publik dan media dalam menghadapi kerawanan Pemilu.Bisa dilakukan dengan merefleksikan Pemilu terakhir dan melihat situasi terkini.

 

“Penyakit yang ada setiap Pemilu adalah berita hoax,netralitas dan politik uang,”ujarnya.

 

Maka pengawasan Pemilu perlu membekali diri dengan mempelajari undang undang Pemilu PKPU dan Perbawaslu, netralitas dan integritas.

untuk antisipasi terhadap potensi kerawanan pada Pemilu,”kata Andi Bau Mallarangeng 22/3/2023.

 

ABM sapaan Andi Bau Mallarangeng mengatakan ada tiga tahapan penting Pemilu,yakni pendaftaran pemilih , kampaye dan pungut hitung,jika ini ketiganya bagus maka Pemilu itu sukses.

 

“Potensi kerawanan daftar pemilih diantaranya pemilih yang mempunyai hak pilih tidak terdaftar,TNI/Polri terdaftar di DPT,pemilih terdaftar di DPS tidak terdaftar di DPT, pemilih meninggal dunia terdaftar di DPT, Pemilih tidak memiliki KTP, pemilih ganda,nama dan identitas yang sama muncul di TPS berbeda,WNI di bawah umur terdaftar,data pemilih tidak lengkap.ini perlu di cermati PKD,”jelasnya lebih rinci.

 

Adapun tahapan kampaye dan dana kampaye,yakni disinformasi dalam kampanye dan politik uang,katanya lebih lanjut.

 

Sementara potensi kerawanan kampaye ABM,menjelaskan secara rinci diantaranya perdebatan tentang unsur kumulatif dalam kampaye, pejabat daerah yang dilarang berkampanye, pelebaran anak dibawah umur, kampaye diluar jadwal,pelibatan PNS, penggunaan issu sara,kampaye menggunakan fasilitas dan anggaran negara, kampaye menggunakan tempat pendidikan dan tempat ibadah dan politik uang.

 

Mantan Panwaslu Kabupaten Wajo pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo 2018 juga menjelaskan kerawanan Tahapan Pungut Hitung,diantaranya potensi logistik tertukar,terlambat dan jumlah kurang.

Keandalan petugas KPPS diutamakan kecermatan petugas dalam bekerja, termasuk dalam menghitung suara.

 

Potensi kerawanan penghitungan suara,diantaranya KPPS melaksanakan pemungutan suara tidak berpedoman pada regulasi,KPPS tidak memberikan hak bagi saksi,KPPS tidak memenuhi permintaan penyandang disabilitas,KPPS menyerahkan surat suara tidak terbuka,KPPS memberikan tanda pada surat suara,KPPS tidak memberikan tanda tinta,KPPS tidak mengakomodir pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT menggunakan hak pilihnya melalui DPKTB,KPPS tidak konsisten dalam menentukan surat sah,dan KPPS tidak membuat berita acara.

 

Diakhir pemaparanya Andi Bau Mallarangeng menegaskan kepada semua PKD Kelurahan/Desa harus bekerja maksimal.

 

PKD harus bekerja maksimal netralitas dan berintegritas untuk antisipasi terhadap potensi kerawanan pada Pemilu untuk memaksimalkan suksesnya Pemilu serentak 2024,”tutupnya.

 

Bust

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *