Reportika.co.id || Bekasi – Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pencemaran di aliran sungai Pesanggrahan Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, di setiap jam delapan malam ada seperti cairan minyak kotor yang mengalir bercampur air. Selasa. 21/03/2023.
Kami bersama tim media menyelusuri kebenaranya diduga adanya limbah cairan tersebut dan kami menemukan sebuah semacam gudang penampungan oli di sekitar kali Pesanggrahan tepatnya dekat wilayah perumahan BWI dan kamipun berhenti tepat di gang buntu, yang terlihat banyaknya tumpukan drum drum, dan kami berhenti tepat di pintu gudang yang terbuka, ternyata di situ tempat penampungan oli bekas yang selama ini setiap pukul delapan malam di buang ke aliran sungai tersebut.
Saat beberapa media online masuk ke gudang penampungan oli tersebut mengambil photo Selang tak berapa lama ada salah seorang menghampiri rekan-rekan media dengan berbadan tegap dan labgsung bertanya.
“Abang nih dari mana dan mau apa.? ,” Ujar orang yang berbadan tegap kepada wartawan
“Lalu Lelaki yang berbadan tegap berbicara kepada kami dengan gayanya seolah-olah bagaikan bodygart dan mengintrograsi wartawan yang sedang menjalankan tugas dan pungsinya sebagai sosial control yang sekaligus membuktikan kebenarannya atas keluhan-keluhan dari masyarakat bahwa air kali tersebut setiap jam delapan malam seperti bercampur minyak,” tegasnya
“Kenapa Abang tidak berhenti di depan, saya kan tadi saya ada di depan, ketika abang lewat, dan abang datangnya ke sini ada apa dan mau apa, saya heran bulan-bulan ini banyak banget wartawan datang kemari,”Ujar orang yang berbadan tegap tersebut.
Menurut Yusup Supriyatna sebagai Ketua Investigasi Koordinator Jabar, Lembaga Swadaya Masyarakat, Suara Independen Rakyat Adil (LSM.SIRA) mengatakan,
“Saya minta kepada intansi terkait segera mengambil tindakan tegas khususnya Pemerintahan Desa,Kecamatan Kedungwaringin,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol P’P) Kecamatan Kedungwaringin maupun pihak Kapolsek wilayah sektor Kedungwaringin agar segera bertindak tegas adanya dugaan Gudang Penimbunan Oli di Kampung Pesanggrahan, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi yang sudah mencemari saluran air sungai pesanggrahan dengan dugaan sudah membuang sisa-sisa oli ke sungai tersebut, sehingga masyarakat merasa resah dan di rugikan, yang seharusnya air tersebut bersih sekarang menjadi tempat untuk pembuangan oli bekas,”tegas Yusup Supriyatna.
>>>Bemo/Ramzi<<<