Jambi  

Miris, Sudah 78 Tahun Indonesia Merdeka Warga Desa Kapuk Merangin Belum Teraliri listrik dari PLN

Reportika.co.id || Merangin – Listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan primer hampir sebagian besar masyarakat. Ternyata, belum seluruh wilayah di Indonesia bisa menikmati setrum 24 jam. Tepatnya di wilayah Dusun Ganduk Desa Kapuk Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin.

 

Meski letaknya tidak terlalu jauh dari pusat keramaian pusat Kota Kabupaten Merangin tidak lantas menjamin suatu Desa bisa menikmati aliran listrik dari negara.

 

Hal demikian tergambar secara real bahwasannya beberapa desa di Kabupaten Merangin hingga tahun 2023 ini masih memanfaatkan lampu pelita dan jaringan listrik swadaya untuk penerangan pada malam hari

 

 

Seperti yang terjadi di Dusun Ganduk Desa Kapuk ini, yang mana pada beberapa tahun terakhir masyarakat Dusun Ganduk Desa Kapuk hanya bisa menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) namum naas nya pada beberapa waktu yang lalu PLTS tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah hingga masyarakat setempat tidak dapat menggunakan layanan penerangan.

 

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini mulai berdiri dan berfungsi sejak tanggal 1 Januari 2017 yang diresmikan oleh Bapak Gubernur yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Merangin.

 

Alat penerangan PLTS ini juga mampu menerangi 55 Rumah Masyarakat Dusun Ganduk Desa Kapuk dari tahun 2017-2022.

 

Untuk memperbaiki pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang mengalami kerusakan disinyalir mencapai 80 juta yang dikarenakan alat meletus.

 

Kadus Dusun Ganduk M. Sofuan Menyampaikan, menurutnya terkait dengan PLTS tersebut, Karena alat yang meletus dan dana nya tidak terkaper di masyarakat karena Nilai satu box biayanya mencapai lebih kurang sekitar 80 juta. Maka dari itu dirinya meminta perhatian dari pemerintah dan pihak terkait untuk membantu masyarakat setempat.

 

M. Sufuan juga sudah mengusulkan kepada PT. PLN (Persero) dan persyaratannya sudah lengkap dari pembebasan lahan hingga KTP warga dan Tanda Tangan warga Dusun Ganduk Desa Kapuk.

 

“Kalau PLN semua persyaratannya sudah lengkap. Dari pembebasan lahan, KTP warga dan Tanda tangan warga (Pelanggan) sudah semua. Bahkan sudah di tinjau lokasi nya dengan bagian jaringan. Kata nya udah positif namun sampai saat ini belum juga ada kabar dari pihak PT. PLN,” Terang M. Sofuan Kadus Dusun Ganduk kepada Media.

 

Benn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *