Rampung, Berkat Kegigihan Kades Tanah Seluas 10 Heaktar Sah Menjadi Lahan Pesantren Bahodopi

Reportika || Kab Morowali – Tanah selaur 10 H yang sempat di permasalakan warga terkait ganti rugi yang tidak jelas, disinyalir ambil paksa oleh pengurus awal, saat ini masauarakat dan pemerintah setempat baru merasa legah, hal itu berkat kegigihan kepala desa yang baru Bahodopi Bakri S.Sos alias Bung Ucok.

Melakukan kordinasi dengan beberapa warga yang merasa keberatan, karena ada sebagian lokasi tanahnya masuk dalam kawasan lahan yang direncanakan dibangun Pesantren.

Alhasil yang dilakukan bung ucok membuahkan hasil yang mengembirahkan, namun kesan positif kordinasi itu mengapa warga menuetujui, ternyta bung ucok menjaminkan diri serta mentunaikan dana ratusan juta kepada warga yang merasa memiliki tanah diarea lahan pesantren.

Kepala Desa Bahodopi. Bakri S.Sos. yang ditemui Media ini. Membenarkan dan dirinya mengatakan. Tanah seluas 10 H yang sempat dipermasalahkan warga telah rampung pengurusanya. Bahkan bapak bupati Dan camat telah memberikan apresiasi dukungan dan peraetujuan guna kelangsungan pembangunan pesantren kedepan. Tutur Bakri sebut saja Ucok.

Selanjutnya ungkap Ucok.. tidak dipungkiri bila ada warga yang kebaratan terkait kepemilikan tanah. Alhamdullilah diri saya jaminkan dalam pengurusan bahkan mentunaikan ratusan juta kepada pemilik tanah. Dengan begitu pemilik tanahpun merasa legah karna tanahnya bukan diambil paksa oleh pemerintah namun dibayar.. tukasnya.

Diakhir ucapan Bung Ucok sembari tersenyum berkata yang saya dan pemerintah lakukan merupakan kewajiban mutlak dilakukan. DemiĀ  kebutuhan pendidikan khususnya dibidang agama serta dapat menyerakan di kabupaten lainya yang telah memiliki pesantren.

DM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *