Reportika || Kab Morowali – Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menghadiri Rapat Paripurna Ke 2 Masa Persidangan 2 Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Senin (20/03/23).
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD, Asgar Ali, mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah dan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda usul Pemda.
Hadir dalam kregiatan itu diantaranya, Wakil Ketua 1 DPRD, H. Syarifudin Hafid, SH, Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, para Ketua Fraksi, unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II, dan III lingkup Pemkab Morowali, serta sejumlah Anggota DPRD Morowali.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Morowali, H. Najamudin menyampaikan sejumlah Ranperda yang menjadi usulan Pemda, diantaranya Ranperda Pengelolaan Perpustakaan, Ranperda Penataan Desa, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak, Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Sehat, Ranperda Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, serta Ranperda Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sementara itu, dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD Morowali yang meliputi Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, dan Fraksi Bintang Persatuan menyetujuan Delapan buah Ranperda usul Pemda untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Diakhir acara, Wabup Morowali bersama Ketua I dan II serta seluruh Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Morowali ini menandatangani berita acara persetujuan Ranperda Usul Pemda untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Mariam