Reportika.co id || Mojokerto, Jawa Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto Tahun 2022 ,di gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto Hari Kamis (16/03/2023).
Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Mojokert Tersebut, Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh serta Dihadiri Langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mojokerto itu dibacakan juru bicara DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono Menyampaikan, Meskipun Pelaksanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto Secara Umum Berjalan Sangat Baik, Namun DPRD Kabupaten Mojokerto Memandang Perlu Untuk Memberikan Saran Agar Kedepannya Bisa Lebih Baik.
“Saran ini Kami Tuangkan Dalam Bentuk Catatan-Catatan Strategis Agar Adanya Perbaikan Dan Penyempurnaan Pelaksanaan Pemerintahan kedepan,” Ucapnya.
Lanjut Pitung, Pihaknya Mengatakan Bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Mojokerto Telah Memenuhi Semua Aspek. “Baik itu ditinjau Dari Yuridis, Muatan Materi, format dan Sistematika Penyusunan, LKPJ Bupati ini Telah Memenuhi,” Tambahnya.
Masih Pitung, Jika ditinjau dari RKPD 2022, sebagian besar program kerja pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto dapat terselesaikan.B”Sehingga bisa dikatakan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto secara umum berjalan dengan baik,” tandasnya.
Meskipun begitu, Pitung meminta, kedepannya Pemkab Mojokerto bisa menjaga kekebalan kelompok masyarakat (herd immunity) Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023.
“Dilakukan Langkah taktis untuk percepatan dan kelancaran pelayanan boster ke 2 vaksinasi bagi seluruh kelompok masyarakat di Kabupaten Mojokerto. Menjaga protokol Kesehatan pada semua aktivitas pemerintah daerah dan masyarakat yang berpotensi besar terjadi penularan covid-19,” pintanya.
Selain itu, Percepatan Pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19 saat ini juga menjadi bahan rekomendasi. Hal itu untuk meningkatkan daya saing daerah melalui rumusan kebijakan ekonomi yang mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui koordinasi dan efektivitas kebijakan sektor riil yang berbasis pada potensi komoditas unggulan per wilayah. “Kemudian dilakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya dari UMKM dan penguatan peran koperasi,” ujarnya.
Selanjutnya, masih Pitung, pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan literasi digital dalam upaya pemasaran produk-produk UMKM juga perlu untuk mencapai pasar yang lebih luas. Selain itu juga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di pedesaan dan penciptaan keseimbangan pembangunan di setiap wilayah serta Pengembangan kawasan khusus seperti pengembangan sentra-sentra produksi andalan pada sektor-sektor potensial.
Selanjutnya, Pemkab terus berupaya untuk melakukan percepatan pembangunan pertanian melalui program revitalisasi pembangunan pertanian dan pembangunan perdesaan. Kemudian perbaikan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha, baik skala usaha kecil, menengah maupun besar. Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa DPRD mendorong peningkatan lapangan kerja melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja, penumbuhan wirausaha, peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar, dan perbaikan strategi penanggulangan kemiskinan.
“Dan terakhir Percepatan pembangunan Infrastruktur perekonomian (sarana dan prasarana) dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi,” tukasnya.
DPRD juga meminta Pemda mempertahankan kemampuan konsumsi masyarakat melalui menekan laju inflasi pada tingkat paling rendah dengan penguatan peran TPID, memperluas bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Serta mempercepat realisasi konsumsi pemerintah (belanja APBD) tahun 2023 dengan mengutamakan bahan/sumber daya dan produk lokal agar produksi barang dan jasa masyarakat tetap bergerak pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” terangnya.
Rekomendasi selanjutnya yakni peningkatan kualitas pelayanan dasar penunjang peningkatan indikator IPM. Hal itu terkait peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas melalui arah kebijakan reformasi pelayanan Pendidikan yang lebih fokus seperti, peningkatan dan pemerataan kualitas guru, Percepatan capaian kinerja standar Pelayanan Minimal urusan Pendidikan.
“Kemudian peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, melalui kebijakan Reformasi pelayanan Kesehatan yang menyeluruh,” jelasnya.
Kemudian rekomendasi selanjutnya, terkait percepatan pengurangan penduduk miskin. Menurut Pitung kemiskinan yang menurun di tahun 2022 hendaknya tetap menjadi perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah, karena hal ini menunjukkan bahwa, strategi dan arah kebijakan serta program dan kegiatan yang orientasinya untuk penurunan jumlah orang miskin di Mojokerto cukup efektif mencapai tujuannya. Namun, demikian hendaknya tetap menjaga agar program dan kegiatan tetap inovatif dengan dukungan pendanaan juga cukup.
“Sehingga diharapkan pada tahun berikutnya penurunan angka kemiskinan lebih progresif capaiannya, mampu mengejar target SDGs bahwa tahun 2030 dunia tanpa kemiskinan dalam bentuk apapun. Hal ini mengingat target akhir RPJMD tahun 2026 kemiskinan Mojokerto tinggal 9,17% memang tidak terlalu berat mencapainya karena sampai dengan tahun 2022 kemiskinan sudah 9,71% dari jumlah penduduk,” pungkasnya Hari Kamis (16/03/2023).
M.amir.as