Reportika.co.id || Bekasi – Tingginya penderita TBC di Kabupaten Bekasi rupanya masih membuat Dinas Kesehatan tak juga berupaya menekan jumlah penderitanya.
Di Kabupaten Bekasi merupakan peringkat ke lima di Jawa Barat penderita TBC. Menanggapi tingginya penderita TBC, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan akan segera menyelesaikan hal tersebut.
“Akan diselesaikan,” singkatnya.
Namun begitu, meski anggaran minim pria berkacamata ini bakal menaikan anggaran TBC di Dinas Kesehatan pada ABT tahun 2022.
“Bisa nantinya dinaikan (anggarannya) di ABT, juga partisipasi masyarakat dan peran swasta,” katanya.
Sebelumnya dikabarkan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja kaget setelah mendengar informasi dari Dinas Kesehatan terkait banyaknya penderita Tuberkulosis (TBC).
“Saya di Komisi IV nanti akan ajak semua anggota komisi IV, juga pimpinan dewan supaya kita fokus penanggulangan TBC. Kita ajak Pj Bupati untuk bisa menganggarkan penanganan penyakit paru ini bisa dimasukan dalam Jamkesda. Karena info yang saya dapat pengobatan TBC tidak bisa menggunakan BPJS. Bisa pakai BPJS tapi harus ada penyakit lain, misalnya komplikasi,” katanya.
Diakui Asep, Dinkes memberikan informasi anggaran TBC sangat minim lantaran dua tahun kemarin fokus penanganan Covid 19. Namun begitu, mengetahui berada di posisi ke lima penderita TBC, dirinya akan berkomunikasi dengan Pj Bupati dan Ketua DPRD untuk fokus memberikan perhatian pada penyakit TBC ini.
Dinas Kesehatan kata Asep, harus bisa mengklasifikasi para penderita TBC tersebut dari tingkatan rendah sampai dengan yang terberat.
“Kita maunya Dinkes terbuka, transparan soal klasifikasi para penderita Tuberkolusis paru ini. Sebab dengan begitu bisa dilakukan traking berkelanjutan untuk proses pengobatan,” tegasnya.
(Sule)