Reportika.co.id || Kota Bekasi – Terpengaruh minuman beralkohol, tujuh pemuda yang berdomisili wilayah Bogor berbuat ulah di pasar Sumber Artha, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada hari Senin 25/07/2022 Jam 20.00 WIB.
Saat konferensi Pers, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menjelaskan pada saat itu dua pemuda (Pelaku) F dan FH yang sudah dalam keadaan mabuk datang ke pasar Sumber Artha menggunakan sepeda motor untuk membeli minuman alcohol. dikarenakan pelayan minuman kurang baik.Jumat (29/07/2022).
“Dan tersangka tersinggung sehingga sempat terjadi cekcok namun tak lama di lerai oleh warga sekitar, sampai si pedagang memberikan minuman beralkohol dan tersangka kembali ke tempat berkumpul di daerah perumahan Depkes Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi,” Terang Kapolres.
“Setelah itu salah satu tersangka mengatakan kepada teman nya bahwa jam tangannya hilang dan kembali mencari di tempat pasar Sumber Arta deket kios jamu pada saat rekan dan juga tersangka mendengar ada seorang berseragam security berteriak pada A…..lalu tersangka kembali ke tempat berkumpul menceritakan kepada temanya (5) kemudian para pelaku yang berjumlah (7) orang ini kembali ke kios minuman tersebut di Sumber Arta melakukan penyerangan terhadap penjual minuman dan security tersebut, ” Katanya Kepada Wartawan.
“Ditemukan barang bukti dia senjata tajam dan kayu balok yang digunakan pelaku pengeroyokan,” Ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki pada keterangan Pers,
“Mereka tersangka atas pengeroyokan ditindak pidana Pasal 170 KUHP, pidana penjara selama lamanya 9 tahun penjara dengan orang luka bacok dan luka lainnya akibat benda tumpul,” Papar Hengki.
“Di ketahui satreskrim menangkap 5 orang dan 2 orang Lainnya masih DPO inisial A dan D, barang bukti yang diamankan 2 buah senjata tajam jenis mandau, dan jenis parang, pakaian korban, dan kayu balok. Dengan usia pelaku 18 hingga 27 tahun,” Tutupnya Hengki.
(Sule)