Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ 2022

Reportika.co.id || Mojokerto, Jawa Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka usulan nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2022, di Gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Hari Selasa (07/03/2023).

 

Pada pengajuan nota penjelasan LKPJ tahun 2022 tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

 

Dalam catatan, dimana pada pasal 19 ayat 1 menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun kesepakatan berakhir.

 

Dalam laporannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan, secara garis besar, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2022.

 

“Pendapatan anggaran daerah tahun 2022 dari penetapan target sebesar Rp 2.480.684.601.851,- dan dapat terealisasi sebesar Rp 2.573.381.118.324.77,-,”ujarnya.

 

Lanjut Bupati Ikfina, pada belanja daerah tahun 2022 dari penetapan alokasi belanja sebesar Rp 2.990.550.815.911,- dan dapat terealisasikan sebesar Rp 2.656.994.627.366.70,- yang terdiri dari Pertama, operasi belanja yang ditargetkan sebesar Rp 1.910.554.583.521 ,- dan terealisasi sebesar Rp 1.745.195.102.693.19,-.

 

Kedua, modal belanja ditargetkan sebesar Rp 407.319.038.188,- dan terealisasi sebesar Rp 341.126. 974.163. 51,-. Ketiga, belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp 103.763.220.084,- dan terealisasi sebesar Rp 4.567.039.920,-.

 

“Serta transfer belanja ditargetkan sebesar Rp 568.913.974.118,- dan terealisasi sebesar Rp 566.105.513.590,-,” bebernya.

 

Selain itu, pada aspek pelaporan Indikator Kinerja Utama (IKU) kabupaten mojokerto, orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengatakan, bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,09% dimana angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 4,41%, selanjutnya pada indeks pembangunan manusia tahun 2022 sebesar 74,89% yang meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 74,15%.

 

Sementara itu, pada angka harapan hidup tahun 2022 sebesar 72,93% yang meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 72,59%. Pada angka melek huruf tahun 2022 sebesar 96,09% dimana angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 95,08%, untuk penduduk miskin tahun 2022 sebesar 9,71% yang turun dari tahun kemarin yaitu 10,62%.

 

“Sedangkan tingkat perlawanan terbuka tahun 2022 sebesar 4,83% yang lebih kecil atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 5,54%, berikutnya tingkat partisipasi angkatan kerja tahun 2022 sebesar 71,34% angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 70,47% , dan pada standar hidup layak sebesar 13.051 ribu rupiah/tahun yang naik dari tahun sebelumnya yaitu 12.884 ribu rupiah/tahun atau naik sebesar 1,3%,” tulisnya.

 

Bupati Ikfina juga berharap, LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2022 dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menyusun rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto di masa yang akan datang.

 

“Dengan harapan sidang paripurna memicu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mojokerto tahun 2022 dapat dilanjutkan sampai ke sidang paripurna keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto mengenai rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

 

Diinformasikan, pada pelaksanaan rapat paripurna juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.

 

 

 

M.amir.as

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *