Reportika.co.id || Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan 4 orang pemuda yang melakukan aksi tauran di Kampung Cikarang Jati Rt 02/02 Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, pada minggu (05/03).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K., S.I.K., M.A Mengatakan kejadian itu berawal dari Informasi Warga bahwa pada di lokasi tempat kejadian telah terjadi tawuran kelompok pemuda antar kampung.
“Sekira jam 04.00 Wib Polsek Cikarang Barat mendapat informasi dari warga Setelah mendapati informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung menuju tempat aksi tawuran. Saat sampai di TKP aksi tawuran antar pemuda itu dapat dilerai oleh para petugas,” jelas IPTU M. Said Hasan, S.T.K., S.I.K., M.A Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat saat memberikan keterangan kepada Awak Media, Senin (06/03/23).
Ketika di lerai oleh petugas kedua kubuh kelompok antar pemuda itu langsung membubarkan diri dan ada 4 orang pemuda yang saat diamankan kedidapati membawa senjata tajam jenis celurit.
“Saat di lerai ada 4 orang pemuda yang berhasil diamankan karena didapati membawa senjata tajam,” tegasnya.
Dari keterangan ke empat orang pemuda yang diamankan sebelum melakukan aksi tawuran mereka bersama dengan teman temannya yang berasal dari Cikarang Utara sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.
“Setelah diamankan keempat pemuda tersebut mengaku sebelum melakukan aksi tawuran mereka bersama dengan teman temannya sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran,” tuturnya.
Ada beberapa barang bukti juga yang diamankan oleh pihak Kepolisian yakni satu senjata tajam jenis celurit bergagang kayu berwarna coklat, satu buah senjata tajam terbuat dari pipa besi yang sudah dimodifikasi, satu buah handphone merk Opo A95 warna hitam, dan satu unit sepeda motor honda Beat, Kini ke empat pemuda tersebut sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat guna mempertangungjawabkan perbuatanya. (Nhs)