Puluhan Ton Sampah Sumbat Aliran Kali Ciherang, 10 Truk Dikerahkan UPTD Wilayah IV Angkut Sampah

Reportika || Kab Bekasi – Tumpukan sampah sepanjang 300 meter yang memadat sehingga menyumbat aliran kali Ciherang di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai dibersihkan oleh petugas gabungan dari UPTD Persampahan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PUPR, dan PSDA Kabupaten Bekasi, serta Pemerintah Desa dan Kecamatan.

Sebanyak 10 dump truk dari UPTD Persampahan Wilayah IV, serta satu unit alat berat dikerahkan guna mengangkat sampah-sampah yang menyumbat aliran kali Ciherang.

Sampah yang didominasi sampah plastik, streofoam, limbah rumah tangga hingga tanaman liar itu dibersihkan guna memperlancar aliran kali Ciherang yang beberapa hari terakhir meluap hingga menggenangi permukiman warga.

Menurut Sumardi, Plt Kepala UPTD Persampahan Wilayah IV yabg juga menjabat sebagai Kepala UPTD Wilayah II DLH Kabupaten Bekasi, sampah yang menumpuk dan menyumbat aliran kali Ciherang merupakan sampah kiriman dari wilayah hulu yang terbawa arus sejak debit air naik beberapa hari terakhir.

“Ya hari ini saya memerintahkan tim orange dari UPTD IV untuk bahu membahu mengangkut sampah di Kali Ciherang agar bisa mengurangi resiko bencana banjir, sekaligus menjalankan perintah Pj Bupati Pak Dani Ramdan terkait Darurat Bencana Hidrometeorologi yang terjadi di Kabupaten Bekasi'” , ujar Sumardi saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat whatsapp, Kamis (2/3/23).

Lebih lanjut, kata Sumardi, dalam sepekan terakhir intensitas hujan yang tinggi menyebabkan ribuan hektar sawah dan pemukiman warga terendam banjir.

“Intensitas hujan yang sudah berlangsung selama seminggu ini menyebabkan ribuan hektar sawah terendam dan gagal panen. Sementara ribuan rumah banjir mobilitas warga terganggu, jadi kami bersihkan sampah ini agar bisa mengurangi resiko banjir bertambah,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya hal ini merupakan langkah Pemkab Bekasi dalam penanganan banjir, seperti yang sudah ditetapkan oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kabupaten Bekasi ditetapkan Darurat Bencana Hidrometeorologi sejak dua hari lalu.

“Itu berarti seluruh satuan SKPD wajib membantu dampak resiko bencana,” tutup Sumardi.

Sumardi juga menyebut usai diangkat dari aliran kali Ciherang, puluhan ton sampah itu langsung diangkut menggunakan dump truk ke lokasi TPA Burangkeng.

Ekka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *