Ketua IWO Wajo Dianiaya, Kasusnya Ditangani Polisi

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Ketua PD IWO (Ikatan Wartawan Online) Kabupaten Wajo Titin Heriyani mengalami penganiayaan sekitar pukul 15.30 WITA selasa 21 /2/2023,di BTN Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

 

Titin Heriyani menjelaskan kronolgisnya kepada media ini, bermula ketika anak saya mendapat perkataan kasar dari dua lelaki yang telah mabuk minuman keras. Ketika anak saya menyampaikan ada dua lelaki datang ribut diluar, langsung saya keluar rumah mendekati lelaki tersebut untuk mengklarifikasi apa yang mereka ucapannya.

 

“Perdebatan pun terjadi,tiba tiba istri dari pada lelaki itu langsung meninju bagian kiri muka saya dan mengenai tulang pipi kiri saya.Namun saya tidak melakukan perlawanan,hanya meninggalkan tempat kejadian dengan mengucapkan akan melaporkan tindakan itu,”jelas Ketua Media Online Wajo,22/2/2023.

 

Dan setelah itu,lelaki mabuk itu dengan nada mengancam dan berteriak bahwa kalau kamu laporkan istri saya,akan ada kamu lihat dan rasakan,”lanjut Titin.

 

Setelah kejadian tersebut,tepat pukul 16.19 WITA Titin melaporkan kejadian ke kantor Polres Wajo dengan nomor LP/B/21/II/2023/SPKT/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN.

 

Selanjutnya Titin ke Rumah Sakit HIKMAH Sengkang untuk melakukan Visum.

 

Karna akibat dari pukulan itu Titin mengalami memar dan pembengkakan di bagian pipi dan merasakan nyeri serta sakit kepala. Sekarang menunggu tindakan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.

 

Kapolres Wajo AKBP H.Fathcur R melalui SPKT Polres Wajo membenarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Titin Heriyani adanya penganiayaan yang dialaminya dengan Nomor: STTLP/21/II/2023/SPKT/Polres Wajo/Polda Sulsel.

 

“Telah melaporkan tentang Peristiwa Pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 pada hari Selasa 21 Februari 2023,pukul 17.00 wita di BTN Assorajang Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo,pelapor atas nama Titin Heriyani sementara terlapor atas nama Dalam Lidik sesuai dengan laporan polisi Nomor: STTLP/21/II/2023/SPKT/Polres Wajo/Polda Sulsel,”jelasnya.

 

“Perkembangan kasus ini masih dalam lidik,”tutupnya.

 

Bust

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *