Pelaksanaan Program Berkadang di Desa Ngogri Megaluh, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Reportika co.id || Jombang, Jatim – Masih ada saja Oknum Kepala Desa di Kabupaten Jombang yang senang bermain-main dengan uang negara dan menyalagunakan anggaran Uang negara yang bersumber dari APBD tahun 2021 Realsisasi 2022 untuk program BERKADANG kabupaten Jombang tersebut.

 

Pasalnya seperti yang diduga telah Terjadi di Desa Ngogri Kecamatan megaluh. banyaknya ketimpangan dan penyimpangan. Dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Dalam program berkarya dan berdaya saing (BERKADANG) khususnya, pembangunan MCK yang tidak sesuai dengan harapan kelompok penerima manfaat (KPM)

 

Di dalam pengajuan perencanaan untuk ke 7 ( tujuh ) warga Kelompok Penerima Manfaat (KPM), Mandi Cuci Kakus (MCK) tersebut sesuai dengan keterangan dari Sekdes, Heri serta data tulisan yang beliau berikan ke team kami sesuai dengan nama kelompok penerima manfaat MCK tersebut di dusun Ngogri dan Dusun Purwodadi Desa Ngogri kecamatan Megaluh.

 

Warga sangat antusias sekali dengan adanya bantuan tersebut,

Akan tetapi sangat di sayangkan sekali ,

Atas Ketidaksesuaian dengan apa yang ada di lapangan jauh dari harapan warga Kelompok penerima manfaat.

 

Di duga ada permainan antara kades dan team pelaksana kegiatan sewaktu pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan menyimpang dari petunjuk teknisnya.

 

Sebab Di dalam pelaksanaan pembangunan itu banyak Kekurangan,

di karenakan dalam pelaksanaanya yang tidak sesuai dengan pagu anggaran yang tertera, bersumber dari mana anggaran, berapa nilainya, volumenya.

Tidak adanya papan nama kegiatan, yang tertera di UU keterbukaan informasi publik (KIP) no.14 tahun 2008 tentang pembangunan yang memakai anggaran negara wajib memasang papan nama informasi. agar masyarakat bisa memantau jalanya pembangunan supaya Didalam melaksanakan program negara bisa efektif dan transparan.

 

Bahan material yang di berikan ke pihak KPM tidak sesuai dengan anggaran yang di gelontorkan dari pihak kabupaten ke pihak pemerintah Desa pembangunan yang tidak dengan Rancangan Anggaran Biaya yang menjadi acuan oleh Tim Pelaksana Kegiatan.

 

Diduga kuat Program BERKADANG memang di jadikan ladang empuk oleh kades untuk meraup keuntungan pribadi Karenah mengingat program tersebut berkelanjutan sampai berakhir tahun 2024 kesempatan ini tidak akan disia siakan oleh kades untuk memainkan uang negara sebagai penghasilanya bekerjasama dengan team pelaksana kegiatan (TPK) yang di bentuk oleh kades tersebut.

 

Di dalam perencanaan serta pengajuan Desa. Dalam program Jombang berkarakter dan Berdaya Saing (BERKADANG). yang notabene

Memang diperuntukkan Bagi warga masyarakat Yang tidak mampu yang Terdaftar di DTKS, yang di ajukan Di tahun 2021 juga realisasi di tahun anggaran 2022 tersebut.

 

Diduga ada Manipulasi data tentang laporan pertanggung jawaban, juga Markup anggaran, ke pihak Kecamatan juga Inspektorat Kabupaten Jombang.

Di karenakan Kurangnya pengawasan serta survei kelapangan terkait pelaksanaan pembangunan MCK tersebut.

 

Sewaktu awak media Senin 12/02/2023

terjun ke lokasi Menemui salah satu KPM di dusun Ngogri Desa Ngogri yang tidak mau disebutkan namanya, warga tersebut mengatakan jika dalam pelaksanaanya cuma di bantu closed serta bong untuk septik tank dan batu bata 300 biji juga paralon cuma satu

 

“Ya cuma ada closed, bong untuk septik tank, batu bata 300 biji dan Paralon satu,” ujar warga tersebut.

 

Di tempat terpisah awak media menemui penerima manfaat lainya yang masih satu dusun tersebut, juga mengatakan saya juga sama di bantu seperti itu pak, materialnya sama closed sama 3 saptitank dan batu bata aja pak paparnya ke awak media.

 

Sewaktu awak media mendatangi Camat Megaluh di kantornya, Beliau menjelaskan akan memanggil Kepala Desa Ngogri secara lisan via telpon, untuk klarifikasi tentang temuan tim di lapangan.

 

“Jika benar, maka akan saya tegur Karenah saya tidak mau di wilayah yang saya naungi ini tidak kondusif dalam menjalankan pembangunan apalagi memakai anggaran negara Karenah tidak sesuai dengan waktu saya sosialisasi serta pemaparan di waktu monev,” paparnya ke media.

 

Sementara Nurhadi pegiat anti korupsi dari LSM Lentera Demokrasi Kerakyatan (LEDAK) di dalam komentarya beliau menyesalkan atas perbuatan atau tindakan yang Dilakukan oleh Kepala Desa Ngogri kecamatan Megaluh tersebut.

 

“Agar Supaya program tersebut terlaksana sesuai dengan petunjuk teknisnya Kami sebagai Insan lembaga swadaya masyarakat. Yang bersifat membangun, pada prinsipnya kami menghimbau kepada jajaran kepala Desa supaya amanah Dalam menjalankan tugas pokok fungsinya di dalam program Berkadang ini Khususnya untuk pembangunan MCK tersebut,” tuturnya

 

“Teman teman dari Dinas PUPR/PERKIM Kabupaten sudah baik Dalam memberikan sosialisasi, pengarahan terkait program bantuan untuk MCK tersebut, agar tepat sasaran Dan Di kerjakan sesuai dengan petunjuk teknisnya,” Tuturnya ke awak media.

 

“Akan Tetapi teman teman yang Dibawah khususnya kepala Desa selaku pengguna anggaran yang menyalagunakan kepercayaan yang telah diberikan oleh teman teman dinas kepada kepala Desa.

Dalam menjalankan program tersebut. Program yang sudah berjalan ini Jangan sampai Di salah gunakan oleh kepala Desa untuk meraup keuntungan pribadi saja dengan Cara Memangkas anggaran, Juga Dengan cara mark,up harga satuan bahan bangunan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban.

Didalam menggunakan uang anggaran negara tersebut,” paparnya lagi

 

“Seharusnya aparat penegak hukum Dan inspektorat kabupaten, khususnya tiga pilar, juga pihak kecamatan, seharusnya memberikan pencegahan, pengarahan sosialisasi, serta sanksi kepada kepala desa, terkait penyalahgunaan anggaran uang negara. Di dalam program BERKADANG Harusnya pemerintahan desa lebih efektif di dalam melaksanakan pembangunan ini. Agar masyarakat puas atas kinerja pemerintah Desa, dalam memberikan yang terbaik untuk warganya,” Pungkasnya

 

“Tapi Justru sebaliknya yang terjadi Di Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh ini Terkesan ada pembiaran Dari pihak kecamatan, juga inspektorat serta aparat penegak hukum yang kurang tegas dalam menindak dan memberi sanksi kepada kepala Desa. Tentang penyalahgunaan anggaran uang negara tersebut,” ujarnya ke media.

 

“Diduga kuat program BERKADANG tersebut Memang Di buat ajang mencari keuntungan pribadi semata oleh oknum kepala Desa yang kurang bertanggung jawab Dalam menggunakan anggaran negara yang tidak sesuai dengan aturan Undang-undang dan tupoksinya, Kami mengharap agar temuan kami ini segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait jika tidak ada tindak lanjut, Maka temuan temuan saya nanti akan kami bawah ke pihak yang lebih tinggi lagi agar supaya ada tindakan Dari pihak pihak yang lebih tinggi lagi,” tandasnya.

 

“Bagaimana Desa bisa maju kalo semua pekerjaan pembangunan Selalu Di mark-up dan di buat ajang mencari keuntungan semata, seperti itu jelas melanggar aturan, Didalam penggunaan anggaran uang negara

Yang memang Bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat,” Tutupnya.

 

Selanjutnya awak media bertandang ke kantor Desa menemui Kades, Lishartitik beliau mengatakan akan mengkroscek laporan tersebut.

 

“Saya akan kordinasi dengan TPK dulu terkait masalah pembangunan itu, sebab anggaran sudah saya serahkan ke TPK semua, jika mau di tulis Ataupun di laporkan silakan akan saya hadapi pak,” ujarnya ke media.

 

Ath

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *