Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi resort (Polres) Wajo, Polda Sulsel yang kabur ke Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), akhirnya tersangka yang diduga kasus penganiayaan berinitial AT, berusia 31 tahun, ditangkap Tim Resmob Polres Wajo diback up Sat Reskrim Polres Nunukan Polda Kaltara.
Tersangka yang merupakan warga Lingkungan Ballere Kelurahan Ballere Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo Sulawesi selatan, menjadi tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap korban Lel. Raming Bin Ambo Jami Pada 21 Desember 2022 lalu, dengan cara menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak dua kali dan mengenai pinggang kiri, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penangkapan tersangka yang menjadi DPO hampir tiga bulan tersebut. Unit Resmob Polres Wajo diback up Sat Reskrim Polres Nunukan Polda Kaltara di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Nunukan IPTU Lusgi Simanungkalit, S.T.K, S.I.K berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia bertmpat di sebatik Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan utara
Hal itu dibenarkan Kapolres Wajo, AKBP H. Fachtur Rochman, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Wajo. AKP Theodorus Echeal S. S.I.K MH. kepada Wartawan, Senin (20/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Wajo, menjelaskan setelah di lakukan serangkaian penyelidikan di peroleh informasi keberadaan pelaku berada di salah satu rumah keluarganya yang berada di Sebatik, kabupaten Nunukan Kaltara, sehingga Anggota berkordinasi dengan Resmob Polres Nunukan, selanjutnya anggota langsung menuju ke tempat persembunyian pelaku tersebut. Pada saat tim resmob sampai di tempat, tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan dan akhirnya pelaku kami amankan.
“Dari informasi keberadaan pelaku AT berada di salah satu rumah keluarganya yang berada di Sebatik, Nunukan Kaltara, sehingga Anggota berkordinasi dengan Resmob Polres Nunukan, selanjutnya anggota langsung menuju ke tempat persembunyian pelaku tersebut. Tim kami diback up Sat Reskrim Polres Nunukan Polda Kaltara langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan dan akhirnya pelaku kami amankan dibawah ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.,”kata mantan Kasat Reskrim Soppeng ini.
“Kami bersama bapak Kapolres Wajo AKBP H. Fachtur Rochman, SH, MH mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Polres Nunukan atas kerjasamanya yang telah melakukan backup atau bantuan kepada Polres wajo,”Ucap Kasat Reskrim.
Bust