Reportika.co.id || Kediri, Jawa Timur – Puluhan massa yang tergabung dalam AKSi (Anti Korupsi Indonesia) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Senin (20/2/2023). Mereka menuntut agar Camat Pagu yang diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dicopot dari jabatannya.
“Tolak Camat Yang Tidak Punya Adab, Sistem Pemerintah Harus Berjalan Baik, Tolak Camat Pagu”.
Dalam orasinya Saiful Iskak, koordinator aksi damai tersebut menuntut dicopotnya jabatan camat pagu.
“Kami menuntut dicopotnya jabatan camat pagu yang sudah melakukan KDRT terhadap istrinya,” ucap Saiful Iskak.
Massa aksi ditemui pejabat pemerintahan Asisten Pemerintahan, Inspektorat serta BKD.
Sukadi, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kediri saat menemui massa mengatakan akan segera memanggil dan memproses Camat Pagu yang terkait dengan tindakan KDRT tersebut.
“Akan segera kita panggil dan kita proses, dan menurut saya perbuatan KDRT tersebut tidaklah pantas dilakukan oleh seorang publik figur,” tuturnya.
Imam Subekti perwakilan dari bagian Inspektorat mengatakan akan segera memproses camat pagu.
“Akan kami proses dan kami minta waktu selama 10 hari,” ucap Imam Subekti.
Sementara itu Heru Santoso, Sekretaris BKD menambahkan apa yang sudah terjadi nantinya akan kita proses sesuai dengan peraturan dan akan kita sampaikan ke Mas Bupati.
“Apa yang diproses inspektorat nanti akan dilaporkan langsung ke Bupati dan terkait kode etik dan kode etik sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomer 94,” Tutupnya
Hendrik