Polres Majene Ikuti Pembinaan Etika dan Kode Etik Profesi dari Bidang Propam Polda Sulbar

Reportika.co.id || Majene, Sulbar – Tepatnya di Aula Wira Pratama 97 Polres Majene sedang berlangsung pembinaan etika profesi Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang dan pelanggaran personel Polri dari Bidang Propam Polda Sulbar, Selasa (14/2/23).

 

Selain pembinaan etika profesi, tim Bidang Prapam Polda Sulbar yang dipimpin oleh Kompol Douglas sekaligus mensosialisasikan perpol No.7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri.

 

Gelar kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, selain menyambut tim Bidang Propam “selamat datang pak” sambutnya, Kapolres juga sedikit menjelaskan tunjuan kegiatan ini yaitu bagaimana setiap insan bhayangkara tidak melakukan penyimpangan bahkan harus sampai ke tahap sidang kode etik.

 

Untuk itu, Kapolres berharap tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel. Semua pelanggaran pasti akan ada tindakannya namun secara pribadi khusus pelanggaran narkoba ataupun perselingkuhan tidak akan di tolelir, tegas Kapolres.

 

“Ini harus menjadi komitmen bersama sehingga setiap pelanggaran bisa dihindari,” kata Kapolres.

 

Saya hanya mengingatkan kembali lanjut Kapolres, jati diri kita sebagai kesatria bhayangkara yang harus jauh dari berbagai pelanggaran karena selain kedudukan kita ditengah masyarakat sebagai pigur kita sejak awal juga sudah dibekali dengan etika profesi Polri.

 

“Kita sangat paham betul setiap bentuk pelanggaran, untuk itu jangan coba-coba dilakukan,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kompol Douglas sebelum menyampaikan materinya sedikit mengutip perkataan Kapolres terkait pelanggaran berupa perselingkuhan dan narkoba tidak bisa ditolelir.

 

Ia menegaskan bukan berarti pelanggaran lain apapun bentuknya bisa dilakukan, tuturnya

 

Selanjutnya ia menyampaikan materi terkait pembinaan etika dan sosialisasi perpol No.7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri.

 

Tujuan dari pembinaan etika profesi sendiri kata Kompol Douglas adalah untuk menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai Anggota Polri melalui pelaksanaan tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat Serta sebagai Penegak Hukum yang profesional.

 

Diakhir materinya, ia juga mengajak seluruh personel untuk menjunjung disiplin. Mari sama-sama melaksanakan tugas sebaik mungkin sesuai aturan yang ada dan menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat, tandasnya.

 

Hms/Andira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *