Reportika.co.id || Lampung Selatan – Dalam rangka transformasi pengelolaan keuangan pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamsel, bakal membuat terobosan dan inovasi dalam sistem pembayaran penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa.
Dimana, Pemkab Lamsel bakal menyalurkan Siltap Kades dan perangkat desa itu berupa payroll bank. sistem penggajian para Kades dan perangkat desa itu akan dilakukan secara non tunai alias melalui rekening bank.
Kepala Dinas PMD Lamsel, Erdiansyah mengatakan upaya ini dilakukan sebagai salah satu wujud implementasi dalam azas tata pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
“Pembayaran non tunai untuk siltap Kades dan Perangkat desa ini sudah kami wacanakan untuk kedepannya. Kami masih jajaki. Nantinya Siltap Kades dan Perangkat desa akan berupa non tunai,” kata dia belum lama ini di Kecamatan Sragi.
Dia mengaku terobosan dan inovasi tersebut dilakukan salah satunya juga untuk antisipasi tidak terulang kembali adanya Siltap bagi perangkat desa yang belum disalurkan. Sehingga, dikemudian hari tidak menimbulkan gejolak lantaran Siltap bagi Kades dan Perangkat desa tidak tertunda.
“Kemungkinan, payroll bank ini kami akan bekerjasama dengan bank Lampung yang merupakan mitra Pemerintah daerah,” kata dia.
Mengenai penerapannya, kata Erdiansyah, pihaknya belum memastikan terobosan itu kapan akan mulai diberlakukan di Lamsel.
“Balum tahu kapan akan kita terapkan di Lamsel. Yang jelas, metode payroll bank ini masih kami upayakan,” kata dia.
Made