Sungguh malang para petani padi di Kabupaten Karawang nampaknya harus Gigit Jari setelah beras yang dikirim ke PT Wahana Inti Makmur (PT WIM) beralamat di Desa, Cikalong Sari, Kecamatan, Jatisari, Kabupaten Karawang namun tak kunjung di bayar hingga saat ini, ditafsir kerugian petani mencapai puluhan TON dengan nilai Ratusan Juta Rupiah, Sabtu (11/02/2023).
Dalam keterangannya, H Bonjo perwakilan para petani menyampaikan bahwa dugaan kasus penipuan ini telah diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan, Namun tak kunjung ada itikad baik dari PT Wahana Inti Makmur (PT WIM), untuk menyelesaikan masalah ini bahkan terkesan berbelit-belit dan melemparkan permasalahan/tangung jawab.
“Awalnya ada permintaan dari PT WIM melalui direkturnya saudara.Darwis Mustapa untuk mengirim beras ke gudang PT WIM dengan permintaan puluhan TON.Kemudian barang di kirim ke gudang/PT WIM dan berdasarkan keterangan saudara Darwis, saudara Umar dan saudara Jajang beras tersebut sudah di produksi serta di kemas menjadi merk “Dua Tani” bahkan beras tersebut sudah di distribusikan oleh PT WIM,” Ungkap H Bonjo.
Namun sangat disayangkan bahwa intesitas pendistribusian beras tersebut tidak berbanding lurus dengan pembayaran yang dilakukan kepada pihak petani sehingga mengganggu sirkulasi arus penanaman para petani yang menjadi korban.
“Kami pihak petani sudah berkonsultasi dengan teman-teman aktivis hukum yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Karawang untuk membawa persoalan ini ke pihak Kepolisian agar kami para petani bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak kami,” Ungkapnya.
(Sule)