Bupati Jombang Dan Kepala BPN Dukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Reportika.co.id || Jombang, Jawa Timur – keAtas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Jombang, Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang yang selama ini telah membantu mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Jombang, sehingga sampai saat ini sudah ada ratusan ribu masyarakat Jombang yang sudah memiliki sertifikat tanah dari program PTSL”, tutur Bupati Mundjidah Wahab Pada Hari Senin (06/03/2023).

 

Terkait dengan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas, Bupati berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengamanan aset. Meminimalisir terjadinya konflik atau sengketa tanah. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat ini juga akan memudahkan petugas BPN melakukan pengukuran.

 

Disampaikan Krisna Fitriansyah ST, M.Si Kepala BPN Kabupaten Jombang bahwa tujuan dari diluncurkannya (GEMAPATAS) antara lain sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

 

“Target program GEMAPATAS di Kabupaten Jombang sebanyak 13.000 patok, dari 30 Desa. Yaitu Desa yang belum pernah mendapatkan program PTSL, diantaranya Desa Jombang, Diwek, Jogoroto, Peterongan, Ngoro, Perak dan yang lainnya”, tutur Krisna Fitriansyah.

 

“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalkan konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. (GEMAPATAS) juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023”, tulisnya.

 

“Sebagai informasi, pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. Dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok”, pungkasnya.

 

Diakhir acara, Bupati Jombang dan Kepala BPN Kabupaten Jombang melakukan Penandatanganan Berita Acara (GEMAPATAS) serta pelaksanaan penyerahan Sertipikat Aset Pemda oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Kepada Bupati Jombang.

 

Kegiatan patok batas tanah yang dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia tersebut, berhasil dicatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari cetakannya Rekor MURI.

 

“Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”.

Jajaran dari BPN Kabupaten Jombang bersama seluruh undangan yang hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Zoom Meeting Video Conference dengan Menteri ATR/Kepala BPN hingga selesai.

 

 

 

M.amir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *