Reportika.co.id || Merangin, Jambi – Bupati Merangin H Mashuri dan Sekda Fajarman mendampingi tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jambi melakukan entry meeting, di rumah dinas bupati Merangin, Selasa (31/1).
‘’Entry meeting ini merupakan langkah awal Tim BPK untuk melakukan pemeriksaan selama 29 hari kedepan. Mereka (tim BPK) mengumpulkan data, untuk nantinya dilanjutkan dengan pemeriksaan yang lebih detail lagi,’’ujar Bupati dibenarkan Sekda Fajarman.
Pada entry meeting itu jelas Sekda, disampaikan apa-apa yang harus diperbuat dan apa yang harus dipersiapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin.
‘’Saya harapkan semua OPD dapat memenuhi data-data yang diminta, menjawab semua pertanyaannya, menyiapkan bukti-bukti, Surat PertanggungJawaban (SPJ) keuangan yang benar,’’pinta Sekda.
Melalui kelengkapan SPJ keuangan itu, sekda yakin Pemkab Merangin bisa memertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
‘’Jadi walaupun pada 2022 merupakan tahun yang letih bagi kita dengan segala permasalahannya. Mudah-mudahan nanti kita dapat menyajikan laporan keuangan dengan baik,’’harap Sekda.
Tim BKP perwakilan Provinsi Jambi yang berjumlah sekitar empat orang itu, dipimpin penanggungjawab Nelson. ‘’Kita tergetkan pemeriksaan ini sebelum Lebaran Idul Fitri sudah selesai,’’ujarnya.
Entry meeting itu dihadiri para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin seperti, Kadis DPKAD Mashuri, Kadis Kominfo M Arief, Kadis Pekerjaan Umum dan PenataanRuang (PUPR) Merangin Zulhifni, Sekwan Fauziah dan Kadis Kesehatan drg Soni.
Ben