Reportika || Kota Bekasi – Permasalahan revitalisasi Pasar Kranji Baru berujung pada pemanggilan PT. ABB selaku pemenang tender yang sampai dengan saat ini belum memulai proses revitalisasi.
Lintong selaku Plt. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi menjelaskan perihal bahwa jaminan pelaksanaan sebesar 30% dengan tujuan melihat revitalisasi ke depan.
“Ya kalau itu 30% tawarin kita untuk melihat dalam pelaksanaan revitalisasi kedepan. Itu jaminan pelaksanaan kalau dia mau lanjut revitalisasi ke depan ya itu baru usulan dan dia mau konsultasi dulu,” tegas Lintong Plt. Disdagperin Kota Bekasi (26/01/2023).
Terkait dengan wacana pemberian SP3 ke PT. ABB kembali dirinya menegaskan bahwa menunggu hasil atau jawaban terkait pembahasan dalam rapat.
“Tunggu hasil dari ini aja baru kita bicara langkah SP3. BPKP lagi menalaah data kita,” paparnya.
“Kita selalu dan mengedepankan perlindungan kepada pedagang,” sambungnya.
Sementara Presiden Direktur PT. ABB Iwan Hartono menjelaskan bahwa jaminan pelaksanaan itu ditambah menjadi 30% sementara dalam PKS sebesar 5%.
“Hasil konsultasi tadi salah satu point nya bahwa PT. ABB diminta untuk memberikan jaminan pelaksanaan ditambah menjadi 30%. Sementara menurut PKS 5% menjadi 30% dan kita minta waktu untuk membahas ini dulu sampai tanggal 06 Februari 2023 karena harus konsultasi dulu dengan BPKP karena pihak satu sudah konsultasi dan kita juga harus konsultasi,” ujar Iwan Hartono Presiden Direktur PT. ABB (26/01/2023).
Sule