Perangkat Desa Kalirejo Meradang Siltap November Belum Tersalurkan

Reportika || Lampung Selatan – Perangkat Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mulai meradang dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) periode November 2022 hingga kini belum disalurkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak media, Siltap Perangkat Desa Kalirejo, seperti Sekretaris Desa mencapai Rp2,2 juta per bulan. Sedangkan, Siltap Kaur, Kasi, hingga Kepala Dusun sebesar Rp2 juta per bulan.

Menurut keterangan salah satu Kepala Dusun yang enggan namanya disebutkan, Siltap Periode November hingga kini belum disalurkan. Adapun besaran Siltap yang harus diterima sebesar Rp2.022.200.

“Jumlah kadus di Desa Kalirejo ini sebanyak 10 orang. Jadi, total yang belum disalurkan sebesar Rp20.222.000. Hanya periode November yang belum kami terima hak kami,” kata dia, Jum’at 20 Januari 2023.

Menurutnya bukan Siltap para Kadus yang belum disalurkan, melainkan Siltap Kaur, Kasi dan Sekdes juga belum diterima untuk periode November 2022. Adapun rincian Siltap Kaur dan Kasi sebanyak enam orang, masing-masing menerima Rp2.022.200 per bulan.

“Sedangkan, Siltap Sekdes mencapai Rp2,2 juta perbulan. Totalnya, Siltap Kaur, Kasi dan Sekdes sebesar Rp14.333.200. Artinya, Siltap Kadus, Kaur Kasi dan Sekdes periode November mencapai Rp34.555.200,” kata dia.

Terkait itu, kata Kadus, ia bersama perangkat desa lainnya sudah mempertanyakan perihal Siltap tersebut ke Kepala Desa Kalirejo, Budiono. Berdasarkan keterangannya, Siltap mereka dipakai untuk keperluan persidangan sengketa lahan lapangan belum lama ini.

“Yang kami sayangkan, Kades baru cerita kalau Siltap kami di pakai untuk keperluan sidang sengketa lahan didesa kami. Ini baru dikasih tau saat penyaluran Siltap periode Desember lalu,” kata dia.

SILTAP RT Rp42 juta

Bukan hanya Siltap Kadus, Kaur, Kasi dan Sekdes yang belum disalurkan. Namun, yang sangat disayangkan Siltap 21 RT di desa setempat turut dipakai untuk keperluan persidangan tersebut.

“Yang kasian, para Pak RT Siltap Rp500 ribu per bulan mereka juga belum disalurkan. Siltap yang belum disalurkan itu mencapai empat bulan. Artinya, Siltap Pak RT itu ada Rp42 juta yang belum disalurkan dari periode Agustus hingga November 2022,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo, Budiyono saat dikonfirmasi tidak merespon melalui sambungan telepon seluler. Padahal, nomor telepon pribadinya dalam keadaan aktif.

Terpisah, Camat Palas Rosalina membenarkan hal tersebut. Bahkan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan kepala desa untuk segera disalurkan ketika Siltap masuk ke rekening desa.

“Bahkan, setelah mencuat ini sudah kami tegur Kepala Desanya supaya hak mereka harus segera dibayarkan,” kata dia.

Made.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *