Pekerja Pers Dilaporkan Ke APH, Puluhan Awak Media Bentuk Wartawan Mojokerto Peduli

Reportika.co.id || Mojokerto, Jawa Timur – Munculnya kabar seorang pekerja Pers di Mojokerto telah di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kabupaten Mojokerto, puluhan awak media di Mojokerto bersikap peduli dan akan melakukan gerakan petisi peduli terhadap apa yang terjadi.

 

Terkabar tersebut, Puluhan wartawan dari berbagai media online dan cetak yang bertugas di wilayah Mojokerto, Jawa Timur membentuk Forum Wartawan Mojokerto Peduli (WMP) saat ngopi bareng di kantin samping Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Pada Hari Rabu (11/01/2023) kemarin.

 

Wartawan Mojokerto Peduli dibentuk, sebagai wujud solidaritas dan peduli kepada salah satu wartawan Cetak dan Online Media Indonesia Jaya (MIJ) yakni Imam S, yang dilaporkan ke Polres Kabupaten Mojokerto, karena produk jurnalistiknya.

 

Dalam pembentukan Forum Wartawan Mojokerto Peduli dihasilkan beberapa poin, diantaranya adalah membuat petisi yang isinya meminta Polres Mojokerto untuk tidak melanjutkan permasalahan yang menimpa Imam S, yang dilaporkan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, karena pemberitaan.

 

Hadak, CEO Majanews sekaligus penggagas terbentuknya wartawan Peduli mengatakan, kita akan berkirim surat yang ditandatangani semua Wartawan Mojokerto yang peduli terhadap jurnalis Media Indonesia Jaya.

 

“Jurnalis mempunyai Kode Etik tentang laporan-laporan masyarakat dan itu mempunyai hak jawab dan Undang-Undang sendiri,” jelas Hadak.

 

Lebih lanjut dikatakan, kalau terkait pemberitaan, seharusnya pihak yang merasa dirugikan, bisa meminta hak jawab atau hak koreksi.

 

“Apabila pihak perusahaan pers tempat wartawan bernaung tidak memberikan ruang hak jawab ataupun koreksi, barulah di laporkan ke Dewan Pers, bukan ke jalur hukum, itu bukan ranahnya,” pungkas hadak.

 

Diinformasikan, dalam gagasan Wartawan Mojokerto Peduli akan melayangkan petisi yang telah disepakati bersama, di tandatangani bersama, selanjutnya akan di bawa ke APH Polres Kabupaten Mojokerto, juga Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Pada Hari Rabu (11/01/2023) kemarin.

 

 

M.amir/Ben tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *