Reportika.co.id || Bekasi – Laskar Merah Putih dan Brigez Kabupaten Bekasi mendesak DPRD agar memanggil panitia seleksi (Pansel) untuk keterbukaan informasi public dalam seleksi calon pejabat dinas.Selasa (10/01/2023).
Massa aksi membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Pj Bupati Dr. H. Dani Ramdan, Pj Bupati Kalo Cape Mah Ude Gee Berhenti, Pj Bupati Ngak Becus Mimpin Kab. Bekasi Mundur, Kami Sudah Kenyang Janji-janji Bohong Saatnya Bupati Untuk Mundur, Dari Pada Ngak Becus Ngurus Kab. Bekasi Lebih Baik Main Lato-Lato”.
Dalam aksinya Lasakar Merah Putih dan Brigez di depan kantor DPRD Kompleks Pemkab Bekasi yaitu menuntut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mundur dari jabatannya dan gagal dalam kinerjanya memimpin dan menjadikan Kabupaten Bekasi lebih BERANI seperti yang selalu di gembar-gemborkan dalam semua kegiatan yang ceremonial.
“Bisa dilihat dari polemik yang multisektoral dalam tatanan masyarakat, seperti penanganan pengangguran yang tak kunjung selesai, padahal Kabupaten Bekasi selalu gegap gempita menyebut daerahnya sebagai kawasan industri terbesar se-AsiaTenggara juga dalam pengentasan kemiskinan, tampaknya Pemkab Bekasi seoalah tutup mata,” terang Ketua DPW Brigez, Ozoz dalam orasi tersebut.
“Dalam koridor pembangunan pun masih terasa minim bagaimana realitas infrastruktur yang ada,” katanya.
Ketua LMP Kabupaten Bekasi, Eko Tryanto menyampaikan, Pemkab Bekasi kurang maksimal dalam pekerjaan dan pengoptimalan penyerapan anggaran dan belanja daerah (APBD) yang hanya mencapai 67,15%.
“Ini menunjukkan tidak efektifnya birokrat Kabupaten Bekasi dalam bekerja,”kata dia.
Ia juga menyinggung terkait adanya desas-desus rotasi-mutasi jabatan dalam tataran birokrat.
“Laskar Merah Putih bersama Brigez DPW Kabupaten Bekasi mendesak agar adanya pertimbangan panitia seleksi (pansel) supaya lebih selektif dalam melakukan penilaian calon penjabat dinas dan harus melakukan keterbukaan atas mekanisme dan penilaian dalam seleksi tersebut,” tegas dia.
Oleh karena itu, Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi dan Brigez DPW Kabupaten Bekasi mendesak DPRD agar memanggil panitia seleksi (pansel) untuk mendorong keterbukaan informasi publik dalam seleksi calon penjabat dinas.
Berikut tuntutan Laskar Merah Putih Kab.Bekasi bersama Brigez DPW Kabupaten Bekasi:
1. Mendesak DPRD Kabupaten Bekasi agar menyampaikan aspirasi kami secara tertulis ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta dan Gubernur Jawa Barat di Bandung, terkait dugaan pelanggaran Disiplin ASN yang dilakukan oleh Dr. Dani Ramdan, MT selaku Penjabat Bupati Bekasi yaitu meminta sesuatu dan/atau memberikan janji dan/atau melakukan tindakan untuk menguntungkan kepentingan pribadi/orang lain yang berhubungan jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi, sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya oleh elemen masyarakat lainnya kepada Menteri Dalam Negeri sehingga beredar Surat dari Kementrian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/8367/OTDA tentang klarifikasi laporan pelanggaran disiplin Dr.Dani Ramdan, MT, (penjabat Bupati Bekasi) tertanggal 21 Nopember 2022 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat.
2. Mendesak Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Bekasi segera memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
3. Mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil panitia seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kinerja ASN
5. Mendesak pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan seluruh problematika yang sangat kompleks.
(Sule)