Selain Berkurang, Honor Guru Ngaji di Desa Karang Harja Tak di Berikan Selama Enam Bulan

Reportika.co.id || Bekasi – Begitu ramai di perbincangkan oleh masyarakat Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terkait belum diberikannya honor guru ngaji selama 6 bulan.

 

Menurut informasi yang didapat, Honor guru ngaji tersebut belum seharusnya sudah dibayarkan, namun hingga para guru ngaji se-Desa Karang Harja pernah menanyakan ke Kaur kersa, namun belum mendapatkan jawaban, dan masalah tersebut belum juga terselesaikan.

 

“Kalau guru ngaji semuanya ada 48 bang,” Kata salah satu sumber.

“Hanya di berikan Rp.50.000/bulan di kali Enam (6) Bulan, Padahal Sebelumnya perbulan itu Rp.100.000 selama satu tahun dan untuk selanjutnya turun lagi Rp.75.000/bulan kemudian yang enam bulan baru di berikan honor tersebut setelah adanya kekisruhan mempertanyakan kepada Kepala Desa,dan itu juga hanya Rp.50.000/bulan dengan alasan adanya pengurangan anggaran dari pemda,” Tambahnya.

 

“Informasi ini dari salah satu aparatur Desa juga pak, bahwa untuk honor para guru ngaji sudah di Perdes kan begitu pak, sudah sanah ambil pak ustad, itu mah hak pak ustad kata salah seorang aparatur desa begitu pak,” Ujar Guru ngaji yang tidak mau disebut kan namanya.

 

Ketika reportika.co.id menghubungi Kholil sebagai Kaur Kesra di Desa Karangharja melalui WhatsApp untuk di minta keterangannya, apakah benar terkait honor guru ngaji sudah di buatkan Perdes.

 

“Soal honor guru ngaji itu hanya kebijakan dari pak lurah bang, dan yang saya tau itu kebijakan pak lurah,”jelas kholil kaur kesra.

 

Untuk lebih meyakinkan lagi reportika.co.id menyambangi kediaman Wawan alias boyor sebagai bendahara di Desa Karangharja karena keluar masuknya anggaran Pemerintahan Desa yaitu bendahara.

 

“Saya tidak bisa memberikan karena ini privasi bang, coba abang tanya langsung ke kepala desa saja dah,”ujar wawan alias boyor.

 

Di tempat terpisah Lupus sebagai Sekjen Gibas Sektor Pebayuran angkat bicara kepada reportika.co.id mengenai permasalahan honor guru ngaji selama enam bulan ini belum di berikan dan pada saat ini sudah di berikan walaupun hanya Rp.50.000/bulan, karena sebelumnya sudah ramai di perbincangkan oleh masyarakat dengan adanya kemarin kejadian para guru ngaji mempertanyakan hak nya selama enam bulan tak kunjung di berikan oleh pemdes Desa Karangharja.

 

“Saya sangat kecewa mendengar bahwa honor guru ngaji belum juga di berikan selama enam bulan padahal itu adalah hak mereka yang menurut dugaan mengenai honor guru ngaji tersebut sudah tercantum di Perdes, dan hal ini tidak boleh di biarkan saja, saya selaku Sekjen Gibas Sektor Pebayuran akan melaporkan secara tertulis kepada Dinas DPMD agar di beri teguran dan sangsi khususnya untuk Desa Karangharja ini,”tegas lupus.

 

Ramzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *