Kapolres Lamsel Berikan Penghargaan Kepada 41 Personil Naik Pangkat

Reportika.co.id || Kalianda, Lampung Selatan – Sebanyak 41 anggota Polres Lampung Selatan melaksanakan korps raport kenaikan pangkat, yang digelar di lapangan Mapolres Lampung Selatan,Senin (02/01/2023) pukul 08.00 Wib.

 

” Pelaksanaan naik pangkat dari Briptu sampai Kompol itu semua adalah penghargaan yang diberikan oleh lembaga atas apa yang rekan-rekan kerjakan”kata Kapolres Lamsel AKBP Edwin,S,H.,S.IK., M.Si saat memimpin upacara korps raport.

 

“Bagaimana penghargaan itu diberikan, mudah saja, pertama tidak melakukan pelanggaran, kedua kerja sesuai dengan aturan, selama rekan-rekan melaksanakan dua hal itu organisasi secara otomatis akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat” lanjut AKBP Edwin.

 

Adapun personel Polres Lamsel yang melaksanakan upacara korps raport, yaitu pangkat AKP ke Kompol berjumlah;

1 orang, Iptu ke AKP berjumlah 5 orang, Ipda ke Iptu 4 orang,Aiptu ke Ipda 1 orang (penghargaan), Aipda ke Aiptu 4 orang, Bripka ke Aipda 19 orang, Brigpol ke Bripka 4 orang, Briptu ke Brigpol 1 orang dan briptu 2 personel.

 

“Naik pangkat berarti bertambah tanggung jawab. tanggung jawab anggota semakin besar dari sebelumnya. Tanamkan pada diri anggota untuk selalu bertanggungjawab kepada institusi Polri. Jaga kehormatan sebagai anggota Polri dimanapun berada, terutama ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

 

Pelaksanaan upacara korps raport kenaikan pangkat dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres Lampung Selatan, pejabat utama dan anggota kepada personil yang naik pangkat.

 

Made

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *