Reportika.co.id || Bekasi – Pemasangan U-ditch drainase di Kampung Teko RT 001/002 Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi di duga main curang, karena hasil dari pantauan awak media di lokasi pekerjaan yang belum selesai dan maksimal di kerjakan, tetapi sudah di PHO, lantaran pekerjaan belum atau tidak di lakukannya pengecoran di beri adukan semen cor sisi sebelah kanan dan kiri U-ditch sebagai penguat agar tidak gerak. Jumat.23/12/2022.
Yusuf Supriyatna Ketua Koordinator Investigasi Jabar DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) yang berada di lokasi menyampaikan tanggapannya kepada awak media.
“Ini jelas !!! PHO pekerjaan yang belum selesai tidak di benarkan dan menyalahi aturan, baik aturan profesionalisme kerja maupun peraturan secara administrasi,”terangnya.
“Saya menduga Disperkimtan kongkolingkong dengan kontraktor nakal dan di duga juga ada indikasi Under table, Provisional Hand Over (PHO), itu sendiri dalam artian suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang di lakukan secara resmi dari penyedia jasa, dalam hal ini pelaksana kegiatan kepada direksi kegiatan pengawas dan konsultan setelah di teliti dan di evaluasi, bukan kapan saja di lakukan terlebih lagi kerjaan yang belum di selesaikan,”tegasnya.
Pekerjaan yang berasal dari Disperkimtan terkesan buru-buru dan kejar target, Namun tidak mengindahkan aturan SOP – nya,sehingga aturan pun di tabrak, dan ketidakprofesionalan kerja seperti ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang membutuhkan pemasangan U-ditch saluran Drainase yang berkualitas dan berkuantitas.
Bemo/Ramzi.