Proyek Peningkatan Jalan Teluk Haur – Teluk Ambulu Paket Lima Mangkrak

Reportika.co.id || Bekasi – Kerusakan Jalan utama di Kampung Teluk Haur, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, banyak di keluhkan warga dan pengguna jalan karena sudah beberapa bulan yang lalu sudah di lakukan pemadatan dan penghaparan bescos, dan sudah berapa bulan yang lalu sampai hari ini belum dilaksanakan pengecoran dengan sumber anggaran APBD murni tahun 2022 dengan nilai angaran ratusan juta. Rabu 22/12/2022.

 

Ely sebagai masyarakat Pebayuran merasa resah dengan terbengkalainya jalan utama yang sampai sekarang belum terealisasi, banyaknya pengendara roda dua yang jatuh karena hamparan bescos.

 

“Kami sebagai masyarakat pebayuran memohon kepada Dinas terkait agar segera di kerjakan jalan utama tersebut supaya masyarakat tidak merasa khawatir dengan keadaan jalan yang terbengkalai ini,”ucapnya.

 

Ketua dan Sekjen Gibas sektor pebayuran Lupus menantang Dinas bila perlu Pj.bupati Bekasi turun ke lokasi, terkait permasalahan peningkatan jalan teluk haur – teluk ambulu yang terbengkalai tersebut.

 

“Yang bikin masyarakat atau pengguna jalan merasa resah dan khawatir ketika turun hujan jalan licin dan ketika panas, debu dari bescos tersebut bertaburan membuat sesak napas,dan membuat pedih ke mata, maka dari itu kepada Dinas PUPR dan Pj.Bupati untuk turun langsung ke lokasi agar bisa menjelaskan kenapa sampai saat ini belum di kerjakan juga,” ucapnya geram

 

Koordinator Investigasi jabar DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) Yusuf Supriyatna angkat bicara, dengan adanya permasalahan terbengkalainya pekerjaan jalan utama teluk haur – teluk ambulu paket lima yang bernilai ratusan juta rupiah sampai saat ini belum juga di kerjakan padahal untuk Lapisan Bawah (LPB)sudah di ampar akan tetapi sudah hampir akhir tahun tidak ada kejelasan di kerjakan atau tidaknya.

 

“Untuk itu saya berharap agar Dinas terkait menegur kontraktor yang memenangkan tender harus segera di kerjakan jangan sampai masyarakat pebayuran merasa terganggu dengan pekerjaan yang terbengkalai, saya minta kepada Dinas bila perlu Pj Bupati untuk memblacklist CV atau PT yang memenangkan tender tersebut,”tegas Yusuf Supriyatna.

 

>>>Bemo/Ramzi<<<

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *