Enam Orang Pelaku Tawuran di Tanjung Karang Lampung di amankan Polisi

Reportika.co.id || Bandar Lampung – Tim Opsnal gabungan Polresta dan Polsek Tanjung Karang Barat mengamankan 6 orang pelaku yang terlibat tawuran antar Geng Motor di Jalan Raden Intan, tepatnya didepan toko pakaian Sogo Simpur, Tanjung Karang Bandar Lampung, pada Selasa dini hari (20/12/2022).

 

Dari 6 pelaku yang diamankan, satu pelaku diketahui merupakan Ketua Geng PDMR berinisial R alias Iki (18), sementara lima pelaku lainnya berinisial MD (18) , MR (21), M (19), WFC (16) pelajar, dan S (16) pelajar. merupakan pelaku yang mengeroyok AF (16) hingga mengalami sejumlah luka akibat terkena sabetan senjata tajam. Usai dikeroyok, AF dibuang di daerah Sumur Putri, Teluk Betung Selatan.

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto yang diwakili Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan, bahwa keenam pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

“Tim opsnal Resmob gabungan Polsek Tanjung Karang Barat dan Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan para pelaku tersebut di Kelurahan Sumur Batu, Teluk Betung Utara dan di Kelurahan Pasir Gintung Tanjung Karang Pusat.

 

Enam pelaku diduga terlibat tawuran di Jalan Raden Intan dekat Simpur Center,” kata Kompol Mujiono Rabu (21/12/2022).

 

Mujiono menerangkan kronologis terjadinya tawuran antar geng tersebut, bermula pada hari Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, bertempat di rumah pelaku berinisial S telah berkumpul beberapa orang anak yang hendak terlibat tawuran di Jalan Raden Intan depan toko Sogo.

 

“Adapun yang berkumpul di rumah S sebelum tawuran adalah pelaku M, WFC, D dan AF (korban yang mengalami luka-luka). Sekira pukul 01.30 WIB, para pelaku tawuran tersebut berkumpul kembali dirumah rekan lainnya berinisial R yang beralamat di Kebun Jeruk, Tanjung Karang Timur,” ujar Mujiono.

 

Saat dirumah tersebut, Mujiono menjelaskan jika para pemuda tersebut melakukan pesta minuman keras (miras), sebelum mereka berangkat ke lapangan Golf, Sukarame untuk berkumpul dengan gengnya.

 

“Dirumah tersebut mereka minum-minuman tuak bersama, dan kemudian sekira pukul 02.00 WIB, pelaku M, WFC, D dan AF (korban luka-luka) pergi menuju lapangan golf Sukarame bergabung dengan geng mereka yaitu geng PDMR,” jelas Kapolsek.

 

Sesampainya di lapangan Golf, Sukarame, lanjut Kapolsek, para pemuda ini kemudian bergabung dengan geng PDMR lainnya yang telah berkumpul kurang lebih 50 orang.

 

“Pada saat berkumpul di lokasi, Ketua PDMR lalu mengarahkan dan mengajak semua yang hadir untuk pergi menuju jalan dekat Simpur Center, karena sebelumnya telah janjian untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut. Sebelumnya mereka telah berkomunikasi via DM IG, dan mengajak untuk tawuran antar geng PDMR melawan geng MGR dan geng Besti serta geng Teluk,” ungkapnya.

 

Kompol Mujiono menambahkan bahwa saat terlibat tawuran antar geng tersebut korban AF terjatuh dari motor sehingga korban ditarik oleh geng lawan hingga akhirnya dianiaya dan mendapatkan sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam.

 

“Tiga orang pelaku tawuran dari kelompok korban tersebut menerangkan bahwa saat aksi tawuran korban AF terjatuh dari R2 karena korban ditarik oleh kelompok geng lawannya hingga terjadilah luka-luka bacok yang dialami oleh korban tersebut,” katanya.

 

Menurut Mujiono, dalam aksi tawuran antar geng itu para pelaku membawa sejumlah senjata tajam dan alat lainnya.

 

“Para pelaku tawuran tersebut menerangkan bahwa alat yang mereka bawa dalam aksi tawuran tersebut adalah sajam jenis celurit, golok, pedang dan kayu, serta tali gir,” terangnya.

 

“Kini, keenam pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Karang Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Hms/Sangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *