Program RTLH Desa Plumbon Gambang Gudo, Diduga Jadi Ajang Bancakan

Reportika.co.id || Jombang, Jatim – Progam Berkadang di yang diadakan boleh Desa Plumbon Gambang Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang diduga telah terjadi banyak penyimpangan

 

Pasalnya, dari ke 5 (lima) warga yang mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut, menuai pertanyaan dari sistem pengerjaanya, dimana pada pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan juga bestek yang seharusnya.

 

Warga penerima manfaat di Desa Plumbon Gambang di antaranya ;

1.Mardi, Warga Dusun Keturus RT 04/01

2.Roni mustofa, warga Dusun Plumbon.

3.Puguh, warga Dusun pojok

4.Tumini, warga Dusun juwo RT 01/05

5.Soleh, Warga Dusun gambang RT 01/02.

 

Dari keterangan salah satu anggota BPD Desa Plumbon Gambang yang enggan disebutkan namanya, jika alokasi anggaran pada program Berkadang di Desa tersebut, diduga banyak penyimpangan, dimana pelaksanaannya kepada masyarakat diduga tidak sesuai dengan besaran anggaran yang sudah di anggarkan.

 

“Kalau saya lihat dari pengerjaan, terus saya bandingkan dengan besaran anggarannya, ini sangat tidak sesuai, jauh dari anggaran yang sudah dianggarkan, ini cuma rehab ringan aja sepertinya,” Ujar anggota BPD tersebut.

 

Sangat ironi, jika anggaran yang diturunkan untuk program RTLH sebesar 20 juta rupiah, namun pada praktiknya, KPM hanya mendapatkan rehab ringan saja, dan tidak sesuai dengan anggaran tersebut.

 

Tumini, salahsatu KPM di Dusun Juwo RT 01/RW 05 mengatakan sambil menunjukan material yang di terima dari Pemerintah Desa Plumbon Gambang untuk program RTLH miliknya mengatakan, jika hanya material tersebut yang diterima oleh dirinya yakni,

 

1.batako 500 biji=1250 rb

2.semen 10 sak=600.rb

3.Asbes 20 lembar=2. jt

4.kayu glugu 25 btg.=2,500.jt

5.Pasir 2 colt=350

6.tukang seminggu hari=2.500 rb

kayu usuk 5 biji=300

Total semua =9, 500 rb

 

Hanya itu yang diberikan dari pemerintah Desa Terangnya ke awak media.

 

Sementara itu ditempat terpisah Nurwakit Kepala Desa Plumbon Gambang mengatakan, jika dirinya siap bertanggungjawab, jika ketika dilakukan Monev terdapat kesalahan atau kekurangan pada program Berkadang di Desa tersebut.

 

“Jika nanti nanti setelah dilakukan monev terdapat kekurangan, saya siap bertanggungjawab dengan segala konsekuensi nya,” Kata Nurwakit.

 

ATR

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *