Reportika.co.id || Bekasi – Pekerjaan Jaling di Kampung Tapak Serang RT.006/003 Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, diduga dalam pengerjaannya asal-asalan, karena terlihat dari amparan LPB sudah tidak benar bukannya bescos yang di ampar ini malahan batu brangkal di campur dengan limbah beton dan pekerjanya pun tidak memakai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3).
Peningkatan Jalan Lingkungan di Kampung Tapak Serang yang di kerjakan oleh CV.MS.Srimamur Mandiri, PG.02.02/33/3219/SPMK-PL/KP/DISPERKIMTAN/APBD.P/2022. Dalam pelaksanaan 25(Dua puluh lima)hari kalender, mulai.29 November 2022 Selesai 23 Desember 2022, Dengan Nilai kontrak Rp.199.251.300.00 menurut dugaan tidak sesuai Spesifikasi atau Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Ketika awak media menyambangi kegiatan jaling tersebut, dilokasi tidak nampak Pengawas maupun Konsultan di lokasi, untuk mengawasi jalannya pekerjaan jaling tersebut telah mulai di kerjakan dan diduga ketinggiannya hanya 8/10cm parahnya lagi banyak jembatan batman yaitu lubang untuk coredril agar ketika pelaksanaan coredril nanti tingginya bisa melebihi maksimal 15cm dan ini sudah jelas-jelas kontraktor nakal sudah mencuri volume agar pada saat pencairan nanti di bayar full oleh Dinas.
Agus sebagai pengawas saat di wawancarai reportika.co.id lewat telpon Whatsappnya mengatakan,
“Saya di kabarin oleh pelaksana siang tadi bahwa pengecoran akan mulai di kerjakan tetapi sampai hari sudah mulai gelap mobil yang membawa betonnya belum datang, jjuga sampai pegel saya nunggu bang dan saya pulang saja karena besok di kantor akan ada rapat dengan Plt kadin, mengenai LPB yang abang sampaikan menurut saya sih cuma jalan kampung atuh bang bukan jalan gede ini, menurut saya sih biasa bang terkecuali kalau jalan utama dan mengenai abang ada temuan di lapangan silahkan saja di beritakan itu adalah hak abang sebagai sosial control,” ujar agus sebagai pengawas dengan datar
Yusuf Supriyatna sebagai ketua koordinator Investigasi jabar DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) angkat bicara terkait permasalahan Peningkatan Jalan Lingkungan yang berada di Kampung Tapak Serang Desa Lenggah Jaya tersebut dalam pengerjaannya asal-asalan yang sudah merugikan masyarakat.
“Saya selaku Koordinator Investigasi DPP LSM SIRA akan melaporkan permasalahan pekerjaan jaling tersebut ke Dinas terkait bila perlu ke Pj.Bupati, agar kontraktor nakal di tindak tegas karena sudah merugikan masyarakat demi meraup keuntungan besar dan saya harap kepada Disperkimtan agar memblack list CV. MS SRIMAMUR MANDIRI, jangan sampai terulang di kemudian hari dan itu juga sebagai contoh untuk kontraktor-kontraktor nakal yang hanya meraup keuntungan lebih besar tidak menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan,”tegas Yusuf Supriyatna.
(Bemo/Ramzi