Reportika.co.id || Bekasi- Di hari Kebudayaan Nasional yang jatuh pada hari ini, Sabtu (17/12/2022) Dewan Kebudayaan Daerah (DKD-red) lakukan pemantapan program pengembangan Budaya Kabupaten Bekasi di Museum Bekasi, Komplek Gedung Juang 45 Tambun Selatan, Bekasi.
“Hari ini kami melakukan pertemuan dengan para pengurus yang Insya Allah dalam waktu dekat ini akan ditetapkan (dikukuhkan-red) oleh PJ Bupati Bekasi. Kami berdialog dengan rekan pengurus DKD bagaimana kedepan Dewan Kebudayaan Kabupaten Bekasi sebagai organisasi bentukan pemerintah yang mana diposisikan sebagai organisasi yang dapat membantu kegiatan kemajuan kebudayaan di Kabupaten Bekasi, sehingga seluruh seni budaya di Kabupaten Bekasi semakin tumbuh berkembang,” Ucap Asep Saepulloh.
“Dalam menatap 2023, kami (Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bekasi-red) beserta pengurus menunggu legalitas penetapan (SK-red) dari PJ Bupati Bekasi, setelah SK tersebut turun kami akan merekonstruksi program paling tidak 1 tahun kedepan apa yang akan dikerjakan oleh DKD Kabupaten Bekasi. Kedepannya kami DKD Kabupaten Bekasi kedepannya akan menjalin sinergitas dengan rekan-rekan media, karena sebuah keniscayaan apapun organisasi apalagi organisasi bentukan pemerintah tidak akan bisa tumbuh berkembang dengan baik tanpa bersinergi dengan teman-teman jurnalis. Kami akan bergandengan tangan dan duduk bareng dengan teman-teman wartawan untuk merumuskan beberapa formulasi agar seni budaya di Kabupaten Bekasi dapat berkembang dengan baik,” Jelas Asep Saepulloh.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bekasi, Ulung Endi Suryadi (UES-red) menambahkan, untuk bergerak di 2023 nanti kami pengurus DKD masih menunggu turunnya SK dari PJ Bupati, sekarang ini draft dari Perbup tentang Dewan Kebudayaan itu posisinya sudah di Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, dan kami berharap mudah-mudahan akan segera turun dalam waktu dekat ini, karena rekan-rekan pengurus akan segera ingin menyusun program kerja untuk memajukan seni budaya di Kabupaten Bekasi. imbuh pria yang akrab disapa Ki UES.
“Saat ini kami terkendala dengan belum turunnya SK dan Perbup tentang Dewan Kebudayaan untuk menyusun program kerja, sebetulnya secara umum yang ingin dikerjakan oleh Dewan Kebudayaan Daerah ini Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kebudayaan jadi mempunyai mitra, karena Dewan Kebudayaan ini mempunyai tugas pokok didalam memberikan saran, pendapat, serta rencana-rencana strategis bagi kemajuan seni budaya di Kabupaten Bekasi sesuai amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” Jelas Ki UES.
“Jika melihat geliat serta semangatnya para Pengurus Dewan Kebudayaan saat ini kita sangat mengapresiasi, karena mereka termasuk orang-orang yang tidak terkontaminasi dengan kepentingan lain, tetapi orang yang konsen terhadap kemajuan Kebudayaan Kabupaten Bekasi,” Pungkas Ki UES.
(CP/red)