Kasus Intimidasi Mata Elang Terhadap Jurnalis Saat Liputan Di Bekasi, Ketua Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi Tepis Rumor Berdamai

Reportika || Kab Bekasi – Kasus kekerasan berupa intimidasi hingga ancaman pembunuhan yang diterima sejumlah jurnalis di Kabupaten Bekasi saat meliput perampasan kendaraan yang dilakukan oleh sekelompok mata elang, terus berlanjut.

Aksi premanisme yang dilakukan oleh Oknum Debt collector atau biasa disebut Mata Elang yang berbuntut pada laporan para awak media ke Mapolres Metro Bekasi. Didit Junaedi Ketua Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi menegaskan laporan tersebut akan terus berlanjut.

Menurutnya, Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3170/XII/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA yang dibuat oleh salah satu korban Eka Jaya Saputra, sejumlah saksi sudah diperiksa.

“Tadi sore kami perwakilan wartawan Pokja Polres sudah melakukan audiensi bersama Kapolres dan didampingi Kasatreskrim, saat ini Polisi masih meminta keterangan satu saksi lagi, dan mengumpulkan alat bukti.” ujar Didit Junaedi, Jumat, 09 Desember 2022.

Lebih lanjut, menepis isu yang beredar Didit juga memastikan proses hukum masih terus berjalan dan dirinya menegaskan tidak pernah melakukan mediasi damai dengan pihak mata elang pada kasus ini.

“Artinya proses ini tetap berlanjut dan tidak ada satu pun dari anggota Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi yang melakukan pertemuan dengan Mata Elang. Kita berprinsip, proses hukum ini tetap berlanjut. ” tegasnya.

NHS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *