Reportika.co.id || Bekasi – Setelah melalui proses yang panjang,akhirnya PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dimiliki secara tunggal oleh pemerintah Kabupaten Bekasi seiring ditandatanganinya pengakhiran kerja sama pengelolaan dan kepemilikan denganĀ Pemerintah Kota Bekasi.
Penandatanganan dengan kesepakatan itu,dilakukan secara langsung oleh para pejabat (PJ) Bupati Bekasi,Dani Ramdhan dan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto di Hotel Nuanza Cikarang, Kabupaten Bekasi.(08/12/2022).
Dalam kegiatan itu,disaksikan oleh Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Barat,Ketua DPRD Kabupaten, Ketua DPRD Kota Bekasi,serta Kepala Saksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
“Sejak 2017 Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi menyepakatinya, tapi apa yang direncanakan tidak mudah diwujudkan karena banyak hal yang harus di lalui dalam prosesnya, sampai akhirnya kesepakatan resmi ditandatangani,”kata PJ Bupati Bekasi Dani Ramdhan.
Plt Walikota Bekasi,Tri Adhianto menambahkan, dengan pemisahan ini,Kota Bekasi yang sudah memiliki Perumda Tirta Patriot bisa termotivasi untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
“Segera lakukan langkah strategis untuk menindaklanjuti kesepakatan ini,” ucap Tri.
Seperti diketahui,dalam kegiatan penandatanganan hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota,Dewan Pengawas Kabupaten dan Kota Bekasi serta Perumda Tirta Patriot.
(Humas/Sule)