Reportika.co.id || Bekasi – Pemasangan U-ditch di Kampung teko RT.001/002, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, di duga curi Star, pasalnya dilokasi tidak di pasang papan proyek dan abaikan (K,3).Selasa 6/12/2022.
Lupus sebagai masyarakat pebayuran sekaligus sebagai Sekjen Ormas Gibas Sektor Pebayuran melihat pekerjaan U-ditch yang sudah 3 hari di kerjakan menurut dugaan sudah menyalahi aturan.
“Saya lihat soal informasi terkait pekerjaan tersebut harus jelas, pasalnya anggaran dari mananya masyarakat tidak mengetahui, apakah ini pekerjaan dari pemerintah daerah, atau pekerjaan dari pemerintahan Desa karena tidak ada papan proyeknya,”ujar lupus kepada reportika.co.id.
Hal senada di sampaikan oleh Yusuf Supriyatna sebagai Kepala koordinator jabar DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) mengatakan, bahwa kegiatan U-ditch terkesan di tutup-tutupi dengan tidak memasang papan informasi kegiatan terlebih dahulu sebelum pekerjaan di mulai, dan juga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3).
“Ini sudah jelas melanggar ketentuan yang di tetapkan oleh Dinas terkait, dan di lokasi kegiatan tak ada seorang pun pekerja yang menggunakan safety, bahkan telanjang kaki alias nyeker, menurut dugaan saya proyek U-ditch ini mencuri star,”terangnya.
“Saya minta ketegasannya kepada Dinas terkait untuk menegur pelaksana atau pemborong yang telah abaikan anjuran dari Dinas yang sudah di tentukan, bila perlu blacklist CV. tersebut untuk memberikan efek jera bagi kontraktor-kontraktor nakal untuk meraup keuntungan lebih besar,” pungkasnya.
(Bemo)