Kantor Hukum Abd. Karim Marasabessy & Partners Siap Layani Bantuan dan Konsultasi Hukum

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kantor Hukum Marasabessy dan Partners yang berlokasi di Jl. Camar No. 90 RT 003/007 Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat melayani konsultan dan pendampingan hukum bagi masyarakat Kota Bekasi ataupun masyarakat di luar Kota Bekasi.

 

Kantor hukum Marasabessy dan Partners ini sudah mumpuni dalam menangani kasus hukum yang selama ini jasa-jasa nya sering diminta oleh kebanyakan orang baik dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan bahkan Indonesia Timur serta daerah-daerah Palembang.

 

Pendiri Kantor Hukum Marasabessy dan Partners Abd. Karim Marasabessy, S.H yang sering dipanggil pak Abbu ini selalu menggunakan pendekatan hukum yang humanis dan setelah itu jika tidak berhasil baru menggunakan pendekatan hukum yang sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP.

 

“Persoalan hukum itu kan sebenarnya sangat sederhana asalkan kedua belah pihak bersepakat untuk mencari win-win solution sehingga masalahnya selesai di luar pengadilan atau tanpa melalui jalur hukum. Tapi kalau langkah itu tidak ada kesepakatan baru kita menggunakan prosedur atau langkah hukum sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHP dan KUHAP kita,” tegas Abd. Karim Marasabessy, S.H saat berbincang ringan di kantor hukumnya (30/11/2022).

 

Lebih lanjut pengacara dengan panggilan akrab Pak Abbu ini menjelaskan bahwa kantor hukum Marasabessy dan Partners siap untuk menangani permasalahan hukum bagi yang membutuhkan bantuan atau konsultan hukum.

 

“Sebagai pengacara kita selalu siap dan itu harus siap ketika masyarakat membutuhkan kita untuk mendampingi atau memberikan konsultan hukum kepada mereka. Pengacara itu kan penegak hukum juga, artinya kita ini kan bagaimana meluruskan sebuah masalah agar klien kita terlepas dari tuntutan hukum dan tentunya itu membutuhkan ilmu dan pengalaman yang mumpuni makanya saya dan rekan-rekan saya di kantor hukum saya ini selalu belajar dan terus belajar,” tegasnya.

 

Kembali ditegaskannya bahwa dirinya selalu siap bagi siapa saja yang membutuhkan jasa kantor hukumnya dan berjuang untuk membela kliennya.

 

“Kantor hukum saya slalu siap menerima bagi siapa saja yang membutuhkan jasa saya. Saya slalu siap untuk membela klien saya tentunya dengan ilmu dan pengalaman saya yang mumpuni,” tutupnya. (Yn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *