Edarkan Makanan dan Minuman Kadaluarsa, Polres Metro Bekasi Amankan 7 Orang

Reportika.co.id || Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan para pelaku dan reseller pembuat produk makanan – minuman yang sudah kadaluarsa (expired) yang kemudian dijual belikan kembali kepada masyarakat luas, pada rabu (16/11).

 

Kombes Pol Gideon Arif Setiawan mengatakan kejadian itu berawal saat petugas sedang melakukan observasi kewilayahan, pada saat itu kami berhasil mengamankan satu orang pelaku perempuan berinisial (N) disebuah rumah kontrakannya, yang saat itu ditemukan ratusan karton dus produk makanan dan minuman kadaluarsa, di kampung bojong koneng RT 001/ RW 033,Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.

 

“Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas ketika dilokasi, ada beberapa karyawan yang berinisial (M),(D),(A),(N),(J), dan (AR) yang sedang melakukan tugas untuk menghapus kode tanggal expired atau kadaluarsa pada produk makanan, yang kemudian dicetak kembali kode expired nya seperti produk makanan – minuman pada umumnya,”kata Kapolres, Rabu (23/11/22).

 

Ketika dilakukan penggeledahan ada beberapa karyawan yang sedang melakukan pekerjaan dengan menghapus produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa itu, dengan cara menggunakan cairan thiner dan mencetak ulang kembali kode tanggalnya dengan alat label matic printing.

 

“Label tanggal Produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa itu diketahui dihapus menggunakan cairan thiner, setelah sudah bersih dan tidak terlihat nomer tanggalnya kemudian dicetak kembali menggunakan alat Label Matic Printing seperti Kode tanggal pada umumnya yang kemudian diperjual belikan kembali oleh seorang reseller (AR) dengan melalui media sosial,” Katanya

 

Salah satu diantara beberapa karyawan yang turut diamankan ada juga seorang reseller yaitu berinisial (AR), ironisnya dirinya berperan melakukan penjualan produk makanan dan minuman kadaluarsa yang sudah dicetak tanggalnya seperti pada umumnya yang kemudian dijual lagi kepada pembeli yaitu masyarakat luas melalui jaringan media sosial.

 

Dalam kasus ini, ada tujuh orang yang sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut, para petugas masih memburu para pelaku reseller lainya, dan kini ratusan Produk Makanan – Minuman Kadaluarsa beserta Barang Bukti lainya sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat. (Nhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *