Pemagaran di SMPN 3 Cibitung Asal Jadi, LSM SIRA : Kurang Pengawasan

Reportika.co.id || Bekasi – Pembangunan Pagar SMPN-3 Cibitung yang berlokasi di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, dengan pagu anggaran-198.2 jt- yang di kerjakan oleh CV Bintang Timur Bersinar Jalan Letjen Suprapto.29 F LT.1 Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat (Kota) DKI Jakarta, jadi sorotan DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil), pasalnya ketika pembangunan pembuatan pagar di mulai, tanpa memasang papan proyek seolah-olah menutup nutupi kegiatan pemagaran tersebut sehingga jadi pertanyaan warga atau publik. Jumat 19/12/2022

 

Yusuf Supriyatna kepala Koordinator jabar DPP-LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil), yang datang kelokasi kegiatan pemagaran memberikan komentar kepada sejumlah wartawan bahwa kegiatan pemagaran SMPN 3 Cibitung yang berada di Desa Kertamukti yang tidak memasang papan proyek.

 

 

“Sudah jelas melanggar undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14 tahun 2008 untuk informasi bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance, pengelolaan infomasi publik yang baik, merupakan salah satu upaya untuk masyarakat,”terangnya.

 

“Di lokasi pembangunan pemagaran hanya ada beberapa pekerja, yang sedang beristirahat, kami pun menanyakan kepada pekerja pemagaran SMPN 3 Cibitung, bang itu kegiatan pemagaran Seperti tidak di gali, tidak pakai bor pile dan ceker ayam,” Katanya

 

Seorang pekerja di lokasi menjelaskan jika dirinya hanya mengikuti yang diperintahkan oleh mandor, atau kepala tukang.

 

“Iya bang saya di suruhnya begitu, kata pelaksana tidak ada di gambar bor pile dan ceker ayam, hanya pakai besi angkur, potongan besi behel satu batang yang di tancap untuk menahan besi selup aja,”jawab seorang pekerjaan di lokasi.

 

“Pada saat di lokasi pemagaran tidak terlihat pengawas ataupun konsultan, diduga adanya main mata antara konsultan, pengawas dengan pemborong, karena pemagaran SMPN 3 Cibitung pelaksanaan Kerjanya di kerjakan semaunya, dan seperti tidak ada arahan dari konsultan ataupun pengawas, pekerjaan pemagaran yang dikerjakan tanpa di bor pile dan tidak memakai ceker ayam tentunya sangat di sayangkan dan di khawatirkan bangunan tersebut tidak akan bertahan lama dan rentang roboh,”jelas yusuf kembali

 

 

“Pembangunan pembuatan pagar SMPN-3 cibitung terkesan ditutup-tutupi, sangat di sayangkan pemagaran sekolah yang di anggarkan pemerintah melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan kerja terkesan amburadul, dengan pekerjaan yang seperti itu di khawatirkan pembangunan tidak akan bertahan lama, dengan tidak mengunakan ceker ayam dan bor pile, dan pembuatan pemagaran SMPN- 3 Cibitung kontraktor dalam mengerjakan semau dan ingin Raup keuntungan besar, saya minta ketegasannya kepada Dinas terkait, harus bertanggung jawab, untuk evaluasi dan melakukan pembongkaran dan penataan ulang, agar pembangunan pemagaran SMP-3 Cibitung desa Kertamukti sesuai spesifikasi supaya mutu dan kualitasnya bagus dan kokoh, bisa bermanfaat bagi kita semua khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi agar nyaman dan aman,” tandasnya.

 

sampai berita ini terbit pengawas dan konsultan belum bisa di hubungi.

 

 

 

(Ramzi/Bemo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *