Reportika.co.id || Bekasi – Pengguna bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Biosolar wajib mendaftar terlebih dahulu di sistem MyPertamina. Kebijakan itu kini diperluas menjadi 50 kota atau kabupaten di Indonesia, termasuk DKI Jakarta dan Kabupaten Bekasi.
Informasi perluasan wilayah diketahui saat mengakses laman subsiditepat.mypertamina.id. Pada tahap pertama, Pertamina hanya menyasar 5 provinsi, kini jumlahnya bertambah menjadi 27 provinsi dengan jumlah 50 kota/kabupaten.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan perluasan wilayah buat pendaftar BBM subsidi. Ia mengungkapkan masyarakat memiliki minat tinggi terhadap pendaftaran bensin BBM subsidi, bahkan ketika tahap pertama berlangsung.
“Betul (perluasan wilayah pendaftaran BBM subsidi), sebenarnya melihat antusiasme masyarakat, pendaftarnya sudah ada dari seluruh provinsi,” kata Irto Ginting seperti yang diberitakan Detik.com Senin, 11/7/2022
Ada tiga cara untuk melakukan pendaftaran. Saat ini, pendaftaran masih dibuka bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi. Seperti diketahui masa tahap pendaftaran berlaku hingga 30 Juli 2022.
Cara mendaftar yang pertama bisa melalui website subsiditepat.mypertamina.id secara langsung. Lalu yang kedua, pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina.
Ketiga, untuk mempermudah pendaftaran, bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina. Terdapat petugas yang akan membantu masyarakat mendaftar secara langsung.
Kebijakan membeli Pertalite wajib daftar saat ini dikhususkan untuk para pemilik mobil. Pada pendaftaran ini nanti akan ada pencocokan data kendaraan dan identitas dokumen yang dimiliki.
Jika data cocok dan sudah berhasil diregistrasi, pengguna akan mendapatkan QR code yang diterima di email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu bisa dicetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah. QR Code itu juga yang digunakan untuk transaksi beli BBM subsidi jenis Pertalite ataupun Biosolar.
Sebagai tahap awal, pendaftaran ini diprioritaskan pada pengguna dengan domisili atau berencana berpergian ke wilayah sebagai berikut:
Aceh
– Kota Banda Aceh
Bali
– Kab. Badung
– Kota Denpasar
Daerah Istimewa Yogyakarta
– Kab. Sleman
– Kab. Kulon Progo
– Kab. Bantul
– Kab. Gunung Kidul
– Kota Yogyakarta
DKI Jakarta
– Kota Jakarta Timur
Gorontalo
– Kota Gorontalo
Bengkulu
– Kota Bengkulu
Jambi
– Kab. Muara Jambi
Jawa Barat
– Kab. Bandung Barat
– Kota Cirebon
– Kota Bogor
– Kab. Bekasi
– Kab. Cianjur
– Kota Bandung
– Kab. Ciamis
– Kota Tasikmalaya
– Kota Sukabumi
Jawa Tengah
– Kota Semarang
– Kab. Cilacap
– Kota Surakarta
Jawa Timur
– Kota Madiun
– Kota Malang
– Kota Mojokerto
Kalimantan Barat
– Kota Pontianak
Kalimantan Selatan
– Kota Banjarbaru
– Kota Banjarmasin
Kalimantan Utara
– Kota Tarakan
Kepulauan Riau
– Kab. Karimun
Maluku
– Kota Ambon
Nusa Tenggara Barat
– Kota Mataram
Nusa Tenggara Timur
– Kab. Timor Tengah Utara
Papua
– Kab. Mimika
Papua Barat
– Kab. Sorong
Riau
– Kota Pekanbaru
Sulawesi Selatan
– Kota Makassar
Sulawesi Tengah
– Kota Palu
Sulawesi Utara
– Kota Manado
Sumatera Barat
– Kota Pariaman
– Kab. Agam
– Kota Bukit Tinggi
– Kota Padang Panjang
– Kab. Tanah Datar
Sumatera Selatan
– Kota Palembang
Sumatera Utara
– Kota Pematang Siantar
– Kota Sibolga
Adapun selama masa pendaftaran ini, masyarakat masih bisa membeli Pertalite di SPBU dan belum ada pembatasan.
Red
Sumber : DetikOto