Reportika.co.id || Bekasi – Berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga kunci Pemasyarakatan maju yaitu Deteksi Dini, Sinergitas dengan APH dan perang Terhadap Narkoba.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, melaksanakan kegiatan pemberantasan HALINAR melalui penggeledahan (INSPEKSI/SIDAK) pada blok hunian Arjuna Kamar A1.4 dan A2.10 Lapas Cikarang.
Dipimpin langsung kepala KPLP dan beberapa petugas lapas kelas IIA Cikarang langsung melakukan sidak dengan melakukan penggeledahan satu persatu Blok Kamar Hunian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
Sidak yang di lakukan petugas lapas kelas IiA Cikarang Bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan upaya pencegahan gangguan kamtib, dilaksanakan kegiatan sidak oleh jajaran pengamanan meliputi,regu Pengamanan III,regu Pengamanan IV dan Staf Rajawali (KPLP dan Kamtib).
Kegiatan sidak diawali dengan apel dan pengarahan dari KPLP terkait kedisiplinan petugas dalam melaksanakan tugas serta dilakukan pemeriksaan kerapihan pakaian dinas dan diberikan himbauan untuk tertib dalam menggunakan pakaian dinas serta disampaikan terkait arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan tentang 4 pondasi karakter petugas Pemasyarakatan dan dilanjutkan dengan pembagian tugas oleh koordinator staf Rajawali terkait penentuan titik area pemeriksaan dan ditentukan pembagian petugas pemeriksa badan, pemeriksa dan standarisasi kamar hunian, petugas pencatat hasil temuan dan petugas dokumentasi kegiatan serta penyusun laporan.
“adapun hasil dari kegiatan inspeksi ditemukan beberapa barang terlarang pada kamar hunian diantaranya,10 unit Handphone,7 charger,2 Rangkaian instalasi kabel dan 1 Sajam”ucap Kalapas kelas IIA Cikarang Very Johanes.
Very Johanes menambahkan untuk selanjutnya, barang hasil penggeledahan di buat berita acara penyitaan dan di inventarisir guna dilaksanakan pemusnahan barang bukti temuan.
“alhamdulilah kegiatan sidak dengan melakukan penggeledahan Blok Kamar Hunian berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” tutup Very Johanes
Bust