Reses Ketua DPRD Wajo di Alesilurungnge Dihadiri Ratusan Masyarakat 5 Desa

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Turun langsung mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihannya (dapil IV) Pitumpanua-Keera Ketua DPRD Wajo H.Andi Alauddin Palaguna,S.Sos melaksanakan reses temu konsituen di Desa Alesirungnge, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan 25/10/2022.

 

Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Wajo Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022/2023 H Andi Alauddin Palaguna Anggota DPRD Wajo periode 2019-2024 dapil IV Kecamatan Pitumpanua-Keera dibuka langsung Kepala Desa Alesirungnge H.Muttaein.

 

Hadir mendampingi ketua DPRD Wajo, perwakilan dari dinas PUPR kabupaten Wajo,perwakilan Dinas Perkitam kabupaten Wajo.Juga hadir Camat Pitumpanua H.Andi Cakunu Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Kepala Desa, LSM, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Alesirungnge.

 

H.Muttaein,kepala Desa Alesirungnge sangat berterimakasih kepada Ketua DPRD Wajo H Andi Alauddin Palaguna telah turun langsung ke desanya melakukan reses menyerap aspirasi masyarakat.

 

“Terimakasih,bapak ketua DPRD Wajo telah memilih desa Alesirungnge melaksanakan reses bertemu masyarakat.Kami mengharapkan apa yang menjadi aspirasi warga Alesirungnge dapat diprioritaskan nantinya,”harapnya.

 

Sementara Camat Pitumpanua H.A Cakunu dalam sambutannya mengapresiasi Ketua DPRD Wajo yang telah merespon aspirasi masyarakat dan telah merealisasikan apa yang menjadi skala prioritas kebutuhan masyarakat di sejumlah Desa.

 

Berbagai usulan dari masyarakat yakni, masyarakat Desa Kaluku mengajukan ruang pertemuan desa, jalan perintisan dan poskesdes. Masyarakat Desa Alesilurungnge

Mengharapkan pembangunan jalan Bakkee.

 

Sementara masyarakat Desa mattirowalie meminta Jalan alternatif butuh pengerasan. Masyarakat Desa Sippellu meminta pembangunan jalan penghubung dengan desa Lompobulo masyarakat Desa Lauwa mengharapkan pembangunan jalan Deppabeta.

 

Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna menyampaikan kalau tidak bisa dinput kalau tidak ada aspirasi dari masyarakat melalui reses, makanya semua masukan dari masyarakat akan di saring dan dikawal.

 

Dalam menyerap aspirasi masyarakat, melalui Musrenbang dan reses. Melalui reses inilah, anggota DPRD Wajo wajib menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat paling bawah.

 

“InsyaAllah semua apsirasi dari masyarakat akan kami kawal perjuangkan sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa tercapai,” ujarnya

 

Bust

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *