Anggaran RTLH Program Berkadang Desa Kademangan, Diduga Disunat Pelaksana

Reportika.co.id || Jombang, Jatim – Bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Desa Kademangan dalam pengajuan Desa di sambut baik oleh masyarakat setempat walaupun dalam pengajuan anggaran cuma ada 3 saja yang terdaftar di DTKS.

 

 

salah satunya Khoirul anwar, warga Dusun kademangan, Alibawan Warga Kebondalem, Muh Khamdi Dusun Punden. Ketiganya warga Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

 

Mirisnya bantuan itu tidak sesuai dengan yang di terima oleh mereka selaku penerima manfaat RTLH merasa kecewa dengan adanya pemotongan biaya yang tidak sesuai dengan material yang merekah terima oleh KPM (Keluarga Penerima manfaat saat di panggil ke balai Desa tersebut.

 

Kades Kademangan melalui tim pelaksana kegiatan Desa Wito yang di tunjuk oleh Kepala Desa disinyalir melakukan kecurangan terkait anggaran kegiatan tersebut senilai kurang lebih dari 35 juta rupiah uang negara yang diduga sunat untuk meraup keuntungan pribadi oleh oknum pelaksana tersebut.

 

Pasalnya masyarakat hanya di kasih seperlunya saja tidak semua angaran memang untuk rakyat yang notabene mendapatkan program RTLH dari anggaran Jombang BERKARYA DAN BERDAYA SAING (BERKADANG) senilai 20 juta rupiah untuk Per unit rumah yang tidak layak huni.

 

Salah satu warga yang mendapatkan program tersebut, Khoirul anwar, warga Dusun Kademangan menceritakan detail tentang apa saja yang dia dapat dari Pemerintah Desa.

 

“Saya mendapat pasir 3 colt kecil senilai 750,000 Spandek 16 lembar senilai 3264.000

Semen 15 sak senilai 675,000

Baru bata 300 biji senilai 150.000

Tukang dan kuli 5 hari senilai 1100.000

Besi kanal 14 batang senilai 1.540.000 total 7,539.000,” Tuturnya merinci material yang diterimanya.

 

“Cuma bahan bahan itu saja pak yang saya dapat dari pihak Desa. sisanya kita beli sendiri,” Tambahnya.

 

Hendro wahyudi Kepala Desa Kademangan saat ditemui menjelaskan, Kan meminta pertanggungjawaban dari pelaksana kegiatan tersebut.

 

“Kami pastikan akan meminta pertanggungjawaban dari pelaksana kegiatan tersebut,” Ucap Hendro

 

Kalaupun program yang anggaranya bersumber dari APBD, tidak sepatutnya Kades ataupun perangkat Desa memangkas anggaran yang seharusnya diterima secara utuh oleh KPM.

 

D. Sugiarto selaku Anggota LSM KOMPI (Komite Masyarakat Peduli Indonesia) menyayangkan adanya dugaan pemotongan tersebut.

 

“Kami menyayangkan adanya tindakan tersebut, kami berencana akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perkim dan Inspektorat Kabupaten Jombang, untuk beraudiensi tentang sistem Pelaksanaanya serta Petunjuk teknisnya tentang RTLH dari program Berkadang,” Tuturnya.

 

ATR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *