Banyak Proyek Molor di Kabupaten Bekasi, Dinas Diminta Evaluasi

Reportika.co.id || Bekasi – Sejumlah Proyek di kabupaten bekasi masih dikebut pekerjaannya, tujuannya ialah dapat mengejar penyelesaian sebelum masa kontrak habis. Namun Ridi Januar Wasekum LSM SNIPER INDONESIA mencatat ada proyek yang berpotensi molor. Salah satunya kegiatan drainase kampung rengas10, Desa Labansari, kecamatan cikarang timur.

 

Proyek dengan nilai anggaran Rp785.836.900 yang dilaksanakan oleh CV BMU berpotensi molor, Ridi menduga dalam proses persiapan pelaksanaan kegiatan kurang maksimal.

 

“Bisa saja karena tendernya lama atau kontraktor pemenang persiapannya tidak maksimal. Mestinya ini menjadi catatan untuk proyek selanjutnya, tentu sebagai bahan evaluasi dinas terkait agar lebih teliti,” ujarnya.

 

Dari pantauan di lokasi kegiatan yang semestinya rampung diselesaikan pada tanggal 17 Oktober 2022 masih dalam tahap pekerjaan.

 

“Kegiatannya masih dalam proses pelaksanaan sedangkan hari ini (17/10/2022) hari terakhir pelaksanaan,” terangnya

 

Aktivis muda LSM Sniper Indonesia ini juga menegaskan, agar dinas terkait harus berpedoman kepada peraturan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, salah satunya peraturan Presiden RI nomor 12 tahun 2021.

 

“Ya, wajib berpedoman kepada peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, ada mekanisme di dalam peraturan tersebut, sanksi-sanksi yang harus diterapkan kepada pelaksana yang tidak sesuai kontrak kerja, semua ada mekanisme dan ketentuan juga sanksi-sanksi,” Jelasnya

 

“Pelaksana kegiatan yang molor harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah kabupaten bekasi agar progres yang sudah di siapkan berjalan dan mampu dirasakan oleh masyarakat kabupaten bekasi,” Tutupnya

 

Pen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *